Pengendara Pajero yang Tabrak Pasutri Ternyata Masih Pelajar, Polisi Sebut Ada Kelainan Jantung
Saat peristiwa kecelakaan terjadi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut JRS tak sadarkan diri.
Sementara itu, polisi belum dapat memastikan penyebab kecelakaan maut yang menewaskan dua orang di Jalan MT Haryono.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
"Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan diduga tersangka, terus juga pemeriksaan saksi dan juga olah TKP. Jadi untuk sementara belum kami simpulkan (penyebab kecelakaan)," kata Edy di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022).

Edy menjelaskan, hingga Kamis siang sudah 5 saksi yang diperiksa terkait kasus kecelakaan maut di MT Haryono.
"(Saksi) dari pengendara yang terlibat, dan juga ada orang yang saat itu ada di TKP," ujar dia.
Kompol Edy mengatakan, terdapat 8 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Salah satunya adalah Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan pelat nomor BP 1125 SS.
"Dalam kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua," kata Edy.
Baca juga: Kisah Bayi 2 Tahun Jadi Yatim Piatu Usai Orangtuanya Tewas Ditabrak Pajero, Korban Sempat Terpental
Dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut itu adalah suami istri berinisial RP (27) dan NK (23).
Keduanya berboncengan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 6216 FYD. Sedangkan, sang anak yang masih berusia 2 tahun dinyatakan selamat.
Sementara itu, pengendara Mitsubishi Pajero yang menabrak korban yakni seseorang berinisial J (23).
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka," ujar Edy.
Ia mengungkapkan, keempat korban yang mengalami luka-luka dirawat di RS Medistra dan RS Budhi Asih, Jakarta.
Anak korban sadar tapi trauma