Aksi Bejat Guru Bahasa Jerman ke Siswinya Terungkap, Korban Berbadan Dua, Pelaku Segera Ditindak

Akhirnya setelah kasus ini ditangani pihak penyidik Polres Lembata, dia pun langsung bersurat ke komite dan guru tersebut diberhentikan.

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi 

Akhirnya setelah kasus ini ditangani pihak penyidik Polres Lembata, dia pun langsung bersurat ke komite dan guru tersebut diberhentikan.

Pihak SMAN 1 Nagawutung tidak melepas tanggung jawab pendidikan terhadap korban.

Baca juga: Tega Perkosa dan Jual ABG 14 Tahun, Pelaku Blak-blakan Ungkap Motif, Kondisi Korban Bikin Ayah Pilu

Manajemen sekolah bahkan berupaya supaya korban tetap bisa mendapat ijazah nantinya.

"Saya hanya mau anak ini harus punya ijazah. Kami masih punya tanggung jawab dan sekolah 100 persen akan membantu"

"Anak ini punya hak pendidikan tetap ada," ujar Kepala SMAN 1 Nagawutung Patrisius Beyeng.

Sebelum mengantar surat pemberhentian pelaku ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang, Patrisius sudah meminta guru Bimbingan Konseling (BK) bersurat kepada orang tua korban karena korban tidak masuk sekolah.

Karena surat itu belum direspon oleh orangtua, dia memastikan guru BK SMAN 1 Nagawutung sendiri yang akan bertemu korban dan orangtua di rumah mereka di Kecamatan Nagawutung.

(TribunBanten.com)

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved