Aktif Menggalang Dana untuk ISIS, Seorang Mahasiswa di Malang Diciduk Densus 88
Media sosial menjadi alat perantara seorang mahasiswa berinisial IA (22) dalam menggalang dana untuk ISIS.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Media sosial menjadi alat perantara seorang mahasiswa berinisial IA (22) dalam menggalang dana untuk ISIS.
Mahasiswa di Malang, Jawa Timur itu kini ditangkap Densus 88 terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme.
IA diduga telah menggalang dana untuk ISIS sejak 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan IA aktif menggalang dana tersebut melalui suatu grup di salah satu media sosial.
Baca juga: VIDEO - Kemesraan Suami Istri Depan Umum Jadi Alasan Teroris ISIS di Bogor Ingin Beraksi di DPR RI
"Sejak tahun 2019 itu dia (IA) sudah melakukan komunikasi mengajak rekan-rekan di grup salah satu medsos tersebut," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Ramadhan menjelaskan IA juga diduga secara gamblang menyatakan bahwa pengumpulan dana itu ditujukan untuk memberikan bantuan untuk kegiatan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Jadi dia menyampaikan dukungan ya bentuknya dia menyampaikan dukunganterhadap ISIS kemudian mengajak di grup di salah satu medsos untuk mendukung kegiatan ISIS dengan memberikan bantuan dana," jelas Ramadhan.
Ia menuturkan dana-dana itu kemudian dikirimkan oleh IA untuk digunakan sejumlah kegiatan teroris. Di antaranya, pelatihan fisik hingga pembelian senjata.
"Pemberangkatan untuk pelatihan fisik atau militer juga untuk bisa pembelian senjata. Jadi pengumpulan dana itu bisa dilakukan dalam kegiatan teroris apa saja," pungkasnya.
Kronologi Penangkapan
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menggelar operasi senyap. Kali ini, satuan berlambang kepala burung hantu itu menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur.
Adapun IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin 23 Mei 2022 kemarin. Dia merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang:
"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Pelaku Penculik Anaknya Ngaku Napi Teroris, Orangtua Korban :Takut Dicuci Otak
Ramadhan menerangkan IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Tak hanya itu, dia juga mengelola sosial media yang diduga menyebar materi ISIS.