Bongkar Penyebab Ngopi di Warkop Lamongan Capai Rp 200 Ribu, Polisi Syok saat Masuk ke Kamar Rahasia
Modus prostitusi di dua warkop itu sama, yaitu menyediakan dan atau menyewakan kamar untuk tempat mesum.
Dari usaha sampingan itu, pemilik Warkop mengambil keuntungan dari sewa kamar sebesar Rp 25.000 sampai Rp 50.000 untuk sekali check-in.
Namun tarif kamar itu masih bisa naik turun tergantung kesepakatan dari penyewa dan tamu.
Dan yang membuat tarif ngopi di kedua Warkop itu sampai ratusan ribu, tentu adalah tarif untuk pelaku praktik prostitusi itu sendiri.
Karena sekali kencan dengan perempuan di dalam kamar itu bisa sekitar Rp 70.000 hingga Rp 150.000.
Baca juga: Pengakuan Gadis Bogor Hingga Terjebak di Jurang Prostitusi, Tamunya Sudah Tak Terhitung
Jadi kalau ditotal dari tarif kamar ditambah jasa prostitusi, maka sekali main pengunjung harus merogoh kocek antara Rp 100.000 sampai Rp 200.000.
Polisi pun menjerat SM dan KK dengan Pasal 296 KUHP.
Keduanya sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai mata pencarian atau kebiasaan.
"Ancaman hukumannya sesuai Pasal 296 KUHP, paling lama 1, 4 tahun," tegas Anton.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warkop di Lamongan Sewakan Kamar Khusus Bertarif Rp 200 Ribu, Ternyata Untuk Perbuatan Ilegal Ini
