Tergoda Rayuan Mantan Pacar, Nyawa Pemuda Tangerang Dihabisi Secara Sadis, Otak Pembunuhan Terungkap

Pemuda itu cemburu dan sakit hati saat mengetahui kekasihnya diajak berhubungan badan di hotel.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pembunuhan seorang pria di dekat Tol Tangerang-Merak dengan menangkap dua pelaku, Jumat (3/6/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya pemuda bernama Bayu Samudra alias BS telah terungkap secara terang benderang.

Diketahui, jasad pemuda berusia 19 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/6/2022).

Tak lama berselang, kasus kematian Bayu yang diyakini sebagai pembunuhan pun berhasil diungkap Polda Metro Jaya.

Terlebih penyidik Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Ternyata nyawa Bayu dihabisi oleh dua sejoli alias pasangan kekasih FR (21) dan DF (18).

Dalam melancarkan aksinya, FR berperan sebagai eksekutor dan otak pembunuhan, sementara DF, sang kekasih adalah perempuan yang membantu mengeksekusi korban.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Jumat (3/6/2022).

Aksi sadisnya terungkap, FR dan DF blak-blakan. Pun dengan motif mereka tega merampas nyawa Bayu.

Baca juga: Mengapung Dalam Karung, Warga Kaget Temukan Jasad Wanita di Danau Gawir Tangerang

Diakui DF, ia mulanya merasa risih kepada Bayu karena pria tersebut sering mengajaknya berhubungan intim.

Berkali-kali menolak, DF menyimpan kemarahan pada korban.

Ogah terus menerus diganggu, DF akhirnya menceritakan ajakan Bayu tersebut.

Mendengar cerita sang pacar, amarah FR memuncak.

Pemuda itu cemburu dan sakit hati saat mengetahui kekasihnya diajak berhubungan badan di hotel.

"Jadi korban ini mantan dari DF dan karena sudah sering diganggu korban akhirnya cerita ke FR," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Hingga akhirnya, niat jahat menyelimuti pikiran FR.

Dua sejoli berinisial FR (21) dan DF (18), pelaku pembunuhan terhadap Bayu Samudra (19) di pinggir Tol Tangerang, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022)
Dua sejoli berinisial FR (21) dan DF (18), pelaku pembunuhan terhadap Bayu Samudra (19) di pinggir Tol Tangerang, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved