Cintanya Ditolak, Bujang Lapuk Lakukan Hal Keji ke Anak Pacarnya, Korban Tertipu Ajakan Beli Mercon
Diungkap pelaku, ia tega membunuh MG dengan cara mencekik leher sang bocah hingga tewas.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Dari hasil visum korban ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada bagian leher dan lebam pada tubuh korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bungo dengan sejumlah barang bukti seperti kunci kamar hotel nomor 10, satu helai baju korban, satu unit sprei kasur, dua buah bantal, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol dan satu pasang sandal korban.
Atas perbuatan tersangka, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.