Nikahi Gadis 16 Tahun, Kepala Dusun Dilaporkan Mertua ke Polisi, Wali Nikah Diusir Saat Akad

Peristiwa ini heboh berawal dari postingan ibu yang mengeluhkan anak perempuannya akan dinikahi pria berusia 50 tahun.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Net
Ilustrasi pernikahan 

Ia mengaku telah memberikan sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang risiko anak di bawah umur menikah hingga akhirnya pihak keluarga setuju untuk membatalkan.

Pihaknya saat ini masih mendampingi perempuan berusia 16 tahun tersebut.

Menikah
Menikah (net)

"Kita lakukan pendampingan. Rencananya ada pendidikan non formal untuk mereka sehingga ada kegiatan dan keterampilan, sehingga tidak fokus untuk segera menikah,” ucapnya.

Nugrahaningrum mengatakan, tanggal pernikahan sebenarnya sudah ditentukan sebelum viral di media sosial.

“Sebelumnya mereka ini sudah menetapkan tanggal pernikahan yaitu tanggal 4 Juni 2022,” ujar Nugrahaningrum.

Baca juga: 3 Tahun Menduda, Gading Marten Belum Kepikiran Nikah Lagi, Ungkap Posisi Gisel dan Gempi di Hatinya

Baca juga: Uang Rp 20 juta Raib Dirampok Begal di Bogor, Korban: Buat Modal Nikah Abis Lebaran Haji

Lapor Polisi

Orangtua gadis 16 tahun, Hartini menemukan fakta lain soal istri dari pria 50 tahun itu.

"Dia mengaku ke anak saya sudah cerai, selama 13 tahun tidak diurus (istrinya). Kenyataannya istrinya di Taiwan. Saya suruh lapor saja, saya pengen keadilan," ujar Hartini

Anaknya diduga telah melakukan nikah siri dengan pria yang berprofesi sebagai kepala dusun di Ngawi tersebut.

Hartini sendiri tak dapat mengawasi langsung karena saat ini tinggal di Aceh.

Mantan suaminya yang semestinya menjadi wali nikah anaknya, kata dia, justru diusir dari ruangan akad nikah yang disebut berlangsung pada 4 Juni lalu itu.

"Pernikahanya hari Sabtu, 4 Juni. Bapaknya itu ikut datang, tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk ke lokasi sudah sah-sah gitu, ya saya tidak terimalah," tuturnya.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari keluarga mempelai perempuan tersebut.

Namun ia menyatakan masih akan memproses laporan terlebih dulu.

"Ini masih proses, kita laksanakan proses dulu," ucapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved