Breaking News

Kabar Artis

Diperiksa Polisi Tanpa Sepengetahuan Doddy Sudrajat, Mayang Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kasusnya

Mayang jalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya tanpa sepengetahuan Doddy Sudrajat, beri pengakuan mengejutkan terkait kasus hukumnya.

Editor: widi bogor
Tribunnews.com
Mayang jalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/6/2022) tanpa sepengetahuan Doddy Sudrajat. 

Beritikad baik untuk damai, Mayang sendiri sudah mencoba komunikasi dengan pihak Tan Skin melalui pesan Instagram, tetapi belum ada respon.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Mayang Adik Vanessa Angel Penuhi Panggilan Kasus Pencemaran Nama Baik

Tampak kapok buat video ulasan produk di sosial media, Mayang sebut kasusnya dengan Tan Skin sebagai pelajaran hidup.

"Jadi pelajaran ajah buat aku next time aku nggak akan lagi kaya gini," kata Mayang di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022).

Dipoliskan Tan Skin, membuat Mayang susah tidurkarena kepikiran.

"Mengganjal pasti ada ya karena ini first time aku berurusan sama polisi khawatir ya kepikiran tidur juga nggak tenang agak stres juga gitu," ucap Mayang.

Atas kasus tersebut, Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

(Fathia Oktaviani/Magang)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved