Aksi Bejat Pria di Palembang Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur, Modus Pelaku Dibongkar Polisi

Pria di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap atas kasus pelecehan terhadap 18 anak di bawah umur sejak 2021, modusnya dibongkar polisi.

Editor: widi bogor
Tribunnews.com
Tersangka MG (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Rabu (15/6/2022). Ia ditangkap lantaran sudah melecehan 18 orang anak-anak perempuan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pelecehan terhadap 18 anak perempuan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang pelaku pelecehan belasan anak di bawah umur itu berhasil diringkus polisi, ia adalah MG (30).

Aksi bejatnya itu ia lakukan lantaran kecanduan akibat menonton film dewasa.

Modus MG dalam menjalankan misinya adalah dengan mengiming-imingi para korbannya dengan sejumlah uang.

Berikut fakta-fakta pria lecehkan 18 anak perempuan di Palembang dirangkum dari Tribunnews.com Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Mertua Pergi Ibadah, Ayah Seret Anak Tiri ke Kamar, Kecurigaan Ibu Lihat Putrinya Mual-mual Terbukti

Awal mula kasus terbongkar

Kasus ini berawal saat seorang ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku.

Ia lantas membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Pelaku MG diketahui sudah melakukan aksinya sejak setahun lalu.

Dengan rincian 15 korban dilecehkan pada tahun 2021 dan 3 orang sisanya pada tahun 2022.

Korban rata-rata adalah tetangga dekat rumahnya sendiri.

Kemudian dari 18 orang korban baru 3 yang resmi melapor ke Polrestabes Palembang.

Umur korban berkisar 5 tahun hingga 10 tahun.

Sedangkan cara pelaku melecehkan korban dengan memperlihatkan alat kelaminnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved