Aksi Bejat Pria di Palembang Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur, Modus Pelaku Dibongkar Polisi
Pria di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap atas kasus pelecehan terhadap 18 anak di bawah umur sejak 2021, modusnya dibongkar polisi.
Selain itu pelaku juga memegang alat kelamin korban.
Modus pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap modus pelaku MG.
Ia mengatakan, awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat sepi di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni untuk melancarkan aksinya.
“MG sudah beraksi sejak tahun kemarin (2021, red). anak-anak tersebut dilecehkan di rumah kosong kawasan Kecamatan Kalidoni,” kata Tri.
Tri juga memastikan pelaku MG tidak menderita gangguan jiwa.
Kini MG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Kecanduan film dewasa
MG di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.
Adapun motif ia melecehkan 18 anak perempuan karena kecanduan film dewasa.
"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak)," ucap MG.
MG mengaku melecehkan korbannya lebih dari satu kali kepada setiap korbannya.
"Satu orang bisa dua kali pak. Saya selalu kasih uang Rp 5 ribu untuk membujuknya."
"Pas tangan saya pegang kelamin korban, biasanya korban diam dan tidak berontak, " tandas MG.
Baca juga: 10 Bulan Menikah, Nur Aini Baru Sadar Suaminya Bukan Pria, Gelagat Aneh Saat Mandi jadi Petunjuk
(Fathia Oktaviani/Magang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang: Kecanduan Film Dewasa, Polisi Ungkap Modusnya