Sungai Ciliwung Jadi Tempat Sampah, Perumda Tirta Kahuripan Ajak Warga Ikut Menjaga Alam
sungai Ciliwung menjadi salah satu sumber air baku untuk diolah menjadi air bersih.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kondisi sungai Ciliwung yang kian memperihatinkan membuat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus berupaya mengajak masyarakat menjaga alam.
Sebab, sungai Ciliwung menjadi salah satu sumber air baku untuk diolah menjadi air bersih.
Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Kahuripan, Abdul Somad menerangkan, menjaga kelestarian Sungai Cileungsi, termaktum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Di dalamnya ada lampiran tentang baku mutu air sungai dan disebutkan bahwa sungai Indonesia harus nihil sampah. Namun demikan, permasalahan sampah sering terjadi di Sungai Ciliwung yang berakibat terganggunya proses produksi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cibinong," kata Abdul Somad, Jumat (17/6/2022).
Pada Kamis, 16 Juni 2022, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melihat sejumlah lokasi di bantaran Sungai Ciliwung yang disinyalir berkontribusi atas permasalah sampah tersebut.
Tim dari DLH dipimpin oleh Sub Koordinator Penegakkan Hukum Lingkungan, Dyan Heru Sutjahyo didampingi Tim Pengendalian Pencemaran Sungai Sungai dan Mata Air (P2S2) Perumda Tirta Kahuripan, diketuai Tedi Permadi.
"Dari penelusuran tersebut didapat bahwa, di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kampung Pajeleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, ada beberapa tempat pengepul sampah ilegal yang pengelolaan sampahnya tidak sesuai dengan standar sehingga berdampak buruk pada lingkungan dan sungai," kata Abdul Somad.
Pengepul sampah ilegal tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah akhir oleh warga sekitar dan sejumlah restoran di Cibinong yang sampahnya ditimbun di bantaran sungai dan ketika hujan turun dan sungai banjir akan membawa material sampah ke badan sungai dan menghambat operasional pompa intake.
"Ya dikarenakan sampah memenuhi area intake yang mengakibatkan pompa intake tidak bisa beroperasi sehingga merugikan masyarakat luas karena pasokan air bersih terganggu," kata dia.
Selanjutnya, DLH Kabupaten Bogor akan membuat papan pengumuman agar masyarakat membuang sampah ditempat yang sudah ditentukan dan segera menutup tempat pengepulan sampah ilegal tersebut.
"Diharapkan kedepannya timbulnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Ciliwung yang artinya sama saja dengan menjaga ketersediaan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor," tagasnya.
