Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Satu Personel Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak Bogor Meninggal, Diduga Karena Sakit

korban meninggal dunia yaitu anggota Polisi Kehutanan Ditjen Penegakkan Hukum Kementerian Kehutanan bernama AP.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Kemenhut
Operasi penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKAJAYA - Seorang personel gabungan gugur saat melaksanakan penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Adapun korban meninggal dunia yaitu anggota Polisi Kehutanan Ditjen Penegakkan Hukum Kementerian Kehutanan bernama AP.

Dalam penertiban tersebut, melibatkan 80 personel gabungan yang terdiri dari unsur Gakkum Kemenhut, Kodam 3 Siliwangi Yonif 315, penertiban di blok Cibuluh dan Ciear.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel tersebut meninggal dunia diduga akibat sakit yang dideritanya.

"Dikarenakan sakit akibat penyakit jantung, kemungkinan meninggal dunia pada Senin dini hari ketika almarhum tertidur di Kantor Resort Cisoka Cipanas Lebak," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (6/11/2025).

Ia mengatakan, saat itu personel tersebut sempat dilarikan ke Puskesmas Pembantu di Banjarsari Cisoka untuk memastikan kondisinya.

"Ternyata benar, bahwa almarhum sudah tiada," katanya.

Hal itupun dibenarkan oleh Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto yang mengaku mendapat informasi dari pihak Kehutanan.

"Jadi memang ada salah satu petugas kehutanan, beliau abis melaksanakan penertiban di wilayah Sukajaya kemudian istirahat ke resort di daerah Lebak," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/12/2025).

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melakukan giat operasi penindakan atas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (29/10/2025) dimulai dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dan akan berlanjut ke lokasi-lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi.

Operasi gabungan dilakukan bersama Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Yonif 315, Koramil Cigudeg sejumlah 60 personil.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, giat operasi  ini sekaligus mengawali upaya penertiban kawasan hutan dalam kerangka penyelamatan hulu Daerah Aliran Sungai. 

Terlebih, saat ini sudah memasuki musim penghujan, risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen semakin meningkat bila PETI tidak segera dilakukan penindakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved