Warga Bojonggede Tolak Rencana PT KAI Tutup Perlintasan Liar, Kades Dede Malvina: Mohon Tetap Dibuka
Senin (20/6/2022), para warga ini berkumpul di sekitaran lokasi perlintasan membahas hal tersebut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Warga sekitaran Gang Paseban, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor meminta PT. KAI mengurungkan niat untuk menutup pintu perlintasan kereta tanpa palang pintu di Gang Paseban.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Senin (20/6/2022), para warga ini berkumpul di sekitaran lokasi perlintasan membahas hal tersebut.
Terpantau hal itu pun dimediasi oleh kepala desa (kades) setempat dikawal petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Bukan penolakan, sekali lagi permohonan. Jadi warga tidak menolak untuk ditutup, tetapi memohon kepada pihak PT. KAI untuk tetap dibuka," kata Kades Bojonggede Dede Malvina kepada TribunnewsBogor.com, Senin (20/6/2022).
Dia mengatakan permohonan ini disertai beberapa kesepakatan warga, yakni bersedia menjaga palang pintu selama 24 jam.
Ketika portal tidak ada yang menjaga, warga sepakat akan menutup dan mengunci portal tersebut demi keamanan.
Pembukaan perlintasan ini pun, kata dia, khusus untuk kendaraan roda dua, karena perlintasan itu sejak awal tidak dilintasi kendaraan roda empat mobil.
Kemudian penjaga palang pintu dibiayai secara swadaya.
"Sementara ini dalam masa permohonan. Nanti suratnya dibawa ke Cikini. Tapi saya rasa di sini PT. KAI fleksibel selama masyarakat mau bertanggung jawab dengan tertib. Kalau desa tidak bisa memfasilitasi lebih dari ini, kita hanya memediasi antara PT. KAI dengan masyarakat," kata Dede Malvina.
Warga meminta tetap dibuka karena perlintasan tersebut merupakan satu-satunya jalan ke lingkungan dua RW dengan jumlah penduduk 4.200 jiwa di sekitar Gang Paseban.
"Ya karena ini jalan satu-satunya untuk keluar bagi warga sini untuk aktivitas sehari-hari," kata Juanda, salah satu warga setempat.