Idul Adha 2022
Hukum Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal saat Idul Adha, Ini Penjelasan UAS
Ustaz Abdul Somad atau UAS bicara soal hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal saat Idul Adha. Ada 4 mazhab yang menjelaskan.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Terakhir mazhab Hambali, membolehkan berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal, tanpa harus meninggalkan wasiat dan boleh memakan dagingnya.
Bahkan tak hanya itu, pahala berkurban pun sampai kepada orang tua yang diniatkan.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2022, Catat Harga Hewan Kurban Kambing dan Sapi di Situs Online
Doa menyembelih hewan kurban
- Hewan Milik Sendiri
Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.
Atau dengan lafal ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.
Baca juga: Alasan Mengapa Berkurban Dianjurkan saat Idul Adha, Salah Satunya Melapangkan Rezeki
- Hewan Bukan Milik Sendiri
Jika hewan qurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih qurban seperti ini,
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)