Viral di Media Sosial
Bak Sinetron, Wanita Ini 'Turun Ranjang' Nikahi Mantan Suami Adiknya, Tak Peduli Beda Usia 62 Tahun
Wanita itu 'turun ranjang' dengan menikahi mantan suami adik kandungnya sendiri, video pernikahannya heboh.
Haji Paduai sebelumnya menikah dengan adik dari Sintia yang bernama Sinta (25) pada tahun 2018 lalu.
Haji Paduai dan Sinta kini telah resmi bercerai.

Tetangga pasangan pengantin sekaligus pemilik video yang viral, Fatmalha memberikan penjelasan.
Ia membenarkan Haji Paduai sempat menikah dengan Sinta.
"Iya, dua tahun lalu kalau tidak salah Haji Paduai sebelumnya menikah dengan Sinta. (Kini) Sinta juga sudah menikah sama orang lain,” ujar Fatma.
Fatma melanjutkan ceritanya, setelah mantan suami nikahi kakaknya, Sinta kemudian menikah dengan suami barunya pada 19 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Gugat Pacarnya Rp 1,4 Miliar, Windy Pilu Gara-gara Tak Dinikahi, Carlos Mendadak Pergi Usai Lamaran
Sosok Haji Paduai
Kepala Desa Puumbolo, Arkam menjelaskan, Haji Paduai bukanlah warganya.
Haji Paduai tinggal di Kecamatan Ranteangin.
"Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam, dikutip dari TribunSultra.com, Rabu (22/6/2022).

Sepengetahuan Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.
“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.
Tanah yang dimiliki Haji Paduai berupa kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.
Dia merupakan salah satu orang berada dan terpandang di daerah tersebut.
“Ya memang tergolong orang berada,” terang Arkam.
Baca juga: Tak Kunjung Dinikahi, Windy Gugat Pacarnya ke Pengadilan, Tergugat Dituntut Bayar Miliaran Rupiah