Kejanggalan Jasad Staf Pengadilan Agama, Diduga Dihabisi dan Dibuang ke Pantai, Keluarga Curigai Ini

staf Pengadilan Agama Kolaka bernama Firdaus itu ditemukan meninggal dunia di Pantai Kayu Angin

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Thinkstock
ilustrasi - jenazah staf Pengadilan Agama Kolaka yang ditemukan di pantai 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KOLAKA - Polres Kolaka mulai menyelidiki dugaan pembunuhan staf Pengadilan Agama Kolaka bernama Firdaus (37).

Sebelumnya, staf Pengadilan Agama Kolaka itu ditemukan meninggal dunia di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (22/6/2022) sekira pukul 07.00 Wita.

Seorang adik korban, Firmansyah (31) membeberkan sejumlah kejanggalan pada tubuh jenazah sang kakak.

Keanehan tersebut yakni adanya lakban berwarna yang menempel pada kaki sebelah kanan jenazah warga Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka ini.

"Lakban sudah terputus, bergantung di kaki sebelah kanan, iya (kemungkinan diikat pakai lakban)," ungkap Firmansyah saat dihubungi melalui telepon, pada Rabu (22/6/2022).

Selain itu, menurut Firmansyah, tiga kuku jari kaki kanan Firdaus hilang seperti dicabut dan ditemukan sejumlah luka tusuk dan tikaman.

Firmansyah menerangkan, luka tusuk terdapat di dada kanan, sayatan di perut, tangan kiri, dan belakang korban.

Berdasarkan sejumlah kejanggalan ini, pihak keluarga pun meminta polisi untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Firdaus.

"Kami duga keras kakak saya itu dibunuh, sehingga kami minta polisi segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya," tandasnya.

Firdaus sendiri meninggalkan seorang istri dan satu anak, serta calon bayi berusia delapan bulan di dalam perut sang ibu.

Baca juga: Misteri Kematian Penjual Martabak Terkuak, Kejanggalan di Leher Korban Bukan Sebab Gantung Diri

Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Kasatreskrim Polres Kolaka, AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kami melakukan penyelidikan dulu baru bisa kita ungkap (dugaan pembunuhan)," kata AKP Lewangga Yudha saat dihubungi melalui telepon, pada Kamis (23/6/2022).

Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian juga akan mendalami hasil visum et repertum dan menunggu autopsi jenazah Firdaus.

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Tribunnews/ilustrasi)

AKP Lewangga mengatakan, mereka akan mendalami dan menelusuri informasi sekecil apapun yang didapat dalam penyelidikan ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved