Perlakuan Keji Mamah Muda Penganiaya Bayi Terungkap, Tubuh Korban Dilempar, Mayatnya Dibiarkan Busuk
Sang mamah muda berusia 26 tahun itu diketahui telah menganiaya bayinya sendiri hingga meregang nyawa.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Eti menduga, tersangka takut jika dirinya membongkar kondisi sebenarnya sang cucu kepada para tetangga atau pihak kepolisian.
Rencana tersangka untuk berlibur dengan menghadiri acara kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, bakal berantakan.
"Saya takut sama Eka, (mau) dibunuh. Eka sudah ngancam saya, 'mbak eti ojo ngomong disek. Meneng. Ngenteni aku sampai muleh'. (Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap Eti saat ditemui TribunJatim.com, di kediamannya.
Selama ini, sang anak memang tak segan melakukan penganiayaan terhadap anaknya atau korban.
Persoalannya sepele. Tersangka mengaku geram dan jengkel mendengar rengekkan dan tangisan sang jabang bayi.
Bahkan, lanjut Eti, terhadap dirinya yang merupakan ibundanya sendiri, tersangka juga tak segan menganiaya bilamana dalam beberapa kesempatan Eti melakukan kekeliruan saat menjalankan pekerjaan di rumah.

Bahkan, saat Eti dihadapkan langsung dengan wajah sang anak di ruang penyidik Mapolsek Wonocolo, tatapan mata tersangka kepadanya seperti menyimpan amarah.
"Iya. Tadi malam dia ketemu saya juga mau marah. Saya mau dibunuh. Tapi untuk saya diselamatkan polisi," kata Eti.
Pelaku Lempat Tubuh Korban
Aksi biadab dilakukan seorang ibu kepada bayinya sendiri.
Bayi berusia 5 bulan berinisial ADO tewas setelah dilempar dan dipukul oleh ibu kandungnya sendiri yakni Eka.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco menerangkan, ADO bayi atau korban kekerasan yang dilakukan ibu kandunya sendiri terkategori sebagai bayi stunting.
"Bayi ini berusia 5 bulan, dan tergolong bayi stunting," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu, di Mapolsek Wonocolo, Surabaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Eka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya.
Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali.