Artis Terjerat Narkoba
Sosok DJ Joice yang Ditangkap Gara-gara Kasus Narkoba, Ungkap Pengakuan Tak Terduga ke Polisi
Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga puluhan butir obat saat menangkap DJ Joice.
Diberitakan Wartakotalive.com, polisi sudah menetapkan DJ Joice sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain DJ Joice, polisi juga menetapkan tiga rekannya sebagai tersangka.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan pada empat tersangka itu.
"Kami masih dalami mereka pengguna dan penyalahguna narkotika atau pengedar," terang Billy.

Laporan dari Masyarakat
Billy menjelaskan, penangkapan DJ Joice berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat info dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika."
Baca juga: Cerita Mantan Pecandu Narkoba, Pernah Jadi Bandar Hingga Dicoret Dari KK, Wanita Jadi Alasan Berubah
"Kemudian tim opsnal meluncur ke TKP yang berada di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," katanya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.
DJ Joice ditangkap di kamar indekos bersama tiga rekannya sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Kini, mereka dijerat Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA DJ Joice Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Konsumsi Sabu sejak 2018