Holywings Ditutup, PDIP Sindir Anies Baswedan Pansos Jelang Pemilu, PSI : Harusnya Pemprov DKI Malu

Penutupan Holywings oleh Anies Baswedan direspon banyak pihak, apalagi berdampak pada 3000 karyawan yang dipastikan kehilangan pekerjaan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase
Gubernur DKI Anies Baswedan tutup 12 gerai Holywings di Jakarta, PDIP dan PSI beri sindiran 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Penutupan Holywings di DKI Jakarta oleh Guberrnur Anies Baswedan direspons banyak pihak.

Mulai dari anggota PSI, PDIP memeberikan kritikan dan sindirannya soal penutupan Holywings.

Apalagi penutupan ini berdampak pada 3000 karyawan Holywings yang dipastikan kehilangan pekerjaan.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo bersuara.

Begitu pula Anggota Komisi B DPRD DKI DKI Jakarta Fraksi PDIPerjuangan Gilbert Simanjuntak.

Ada yang menilai Pemprov DKI kecolongan hingga disebut pansos jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Istri Butuh Biaya Cuci Darah, Pria Ini Pilu di Depan Holywings, Tempat Kerjanya Kini Disegel Anies

PDIP Sindir Kebijakan Penutupan Holywings di Jakarta

Anggota Komisi B DPRD DKI DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak sindir penutupan seluruh gerai Holywings di Jakarta dimanfaatkan Anies Baswedan untuk panjat sosial ( pansos).

Hal ini diungkapnya saat rapat terkait monitoring dan evaluasi operasional tempat hiburan (Bungkus Night Vol. 2 dan Holywings) di lantai 2 DPRD DKI Jakarta.

"Hal-hal ini (soal pelanggaran Holywings) menimbulkan ketidaknyamanan, apalagi ini menjelang Pemilu.

Kemudian ada lagi orang membuat keputusan untuk pansos," ujarnya di lokasi, Rabu (29/6/2022).

Gubernur DKI Anies Baswedan tutup 12 gerai Holywings di Jakarta, ini alasannya
Gubernur DKI Anies Baswedan tutup 12 gerai Holywings di Jakarta, ini alasannya (Kolase)

Mulanya, pernyataan ini muncul setelah Politikus PDIPerjuangan ini menjabarkan kesalahan yang dibuat oleh Holywings.

Di mulai dari pelanggaran jam operasional dan berkurumun saat pandemi.

Hingga, promosi minuman beralkohol gratis untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria yang viral belakang ini, serta bukti melanggar sejumlah aturan.

"Dulu waktu covid kalian kumpul-kumpul, bikin masalah. Bukan kali ini kalian bikin masalah, berkali-kali. Jadi memang agak sedikit sombong. Seakan kalian tidak peduli dengan aturan," jelasnya.

Baca juga: Disidak Depan Anggota DPRD DKI, Manajer Holywings Ngaku Kecolongan Promo Miras, Curiga Ada Oknum

Rentetan kesalahan yang ada inilah yang dicermati oleh Gilbert.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta justru baru mengambil langkah penutupan.

Holywings Telah Ditutup, Anggara Wicitra Sastroamidjojo: Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta Malu

Penutupan Holywings yang dilakukan beberapa hari lalu menjadi bukti Pemprov DKI Jakarta telah menghadapi sebuah kecolongan.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan bahwa Pemprov DKI kecolongan terkait penegakan izin usaha.

"Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta malu. Sebab, ini kecolongan," kata Anggara, berdasar keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

ILUSTRASI -- Suasana Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). kontroversi holywings memasuki babak baru hingga terancam dicabut izin
ILUSTRASI -- Suasana Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). kontroversi holywings memasuki babak baru hingga terancam dicabut izin (Ferryal Immanuel/Tribunnews.com)

Pasalnya, tindakan Pemprov DKI Jakarta itu terjadi setelah promosi minuman keras yang dilakukan Holywings viral di media sosial.

Padahal, outlet tersebut sudah berdiri cukup lama.

"Kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan? Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi," ujar Anggara.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Holywings Makassar Tutup Sementara, Klaim Hanya Pantau Keamanan

Anggara berharap, Pemprov DKI Jakarta menjadikan situasi semacam ini sebagai momen evaluasi agar bisa melakukan tindakan penegakan hukum tanpa terkecuali kepada pelaku usaha.

"Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan,” terang Anggara.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta juga diminta berperan aktif terhadap para karyawan outlet Holywings yang ditutup supaya hak-haknya dapat tetap terpenuhi.

“Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Anggara.

Sebagai informasi, izin usaha di 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Suasana Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan setelah disanksi penutupan 3x24 jam karena melanggar aturan PPKM Level 3, Senin (6/9/2021).
Suasana Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan setelah disanksi penutupan 3x24 jam karena melanggar aturan PPKM Level 3, Senin (6/9/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Walau demikian, orang nomor satu di DKI Jakarta ini memastikan, pencabutan izin usaha Holywings tak ada kaitannya dengan promo tersebut.

Pencabutan izin semata dilakukan lantaran menyalahi perizinan usaha.

"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasi, izinnya belum lengkap," ujarnya.

Baca juga: Semprot Ucapan Hotman Paris, Ketua KNPI Desak Bos Holywings Ditangkap : Minta Maaf Aja Gak Cukup!

Gembong Warsono: Kelalaian Pemprov DKI Berdampak Luar Biasa, 3000 Orang Jadi Pengangguran

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono turut menyoroti penutupan Holywings Jakarta yang membuat 3.000 orang terdampak kehilangan pekerjaan.

Menurut Gembong Warsono 3000 orang terdampak kehilangan pekerjaan tersebut tidak lepas dari kelalaian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

“Akibat kelalaian Pemprov DKI mengakibatkan dampak luar biasa terhadap karyawan,” kata Gembong Warsono, Selasa (28/6/2022).

Menurut Gembong Warsono, kondisi tersebut tidak akan terjadi apabila dilakukan pengawasan sejak dini oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau pengawasan sejak dini dampak tidak akan timbul. Hal ini ke depan nggak boleh terjadi lagi,” sambung Gembong.

Untuk itu Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa melakukan evaluasi terkait kebijakan yang diambil hingga mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

“Penutupan itu berdampak ke karyawan, ke keluarga, menimbulkan kerawanan yang nggak kita harapkan bersama, itu harusnya dievaluasi pemprov,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan dampak yang akan ditimbulkan saat mengambil keputusan menutup seluruh cabang Holywings di Jakarta.

“Itu tadi dampaknya, dampak penutupan apa kan, harusnya berpikir itu. Kalau pengawasan dilakukan sejak dini, maka hal-hal seperti itu harusnya tidak terjadi gitu,” katanya.

Baca juga: Holywings Baru Ditutup Meski Izinnya Sudah Bermasalah, Guntur Romli Sindir Anies : Mau Cuci Tangan ?

Berikut daftar 12 gerai Holywings yang ditutup:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu

 (tribunnetwork/thf/TribunJakarata.com/Wartakotalive.com)

Holywings Ditutup: PSI Sebut Pemprov Kecolongan, PDIP Sebut Pansos Jelang Pemilu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved