'Malah Galakan Dia' Kata Warga Lihat Aksi Mahasiswi Gigit Polisi di Jalan, Pelaku Kini Kena Imbasnya

Nekat gigit polisi, Mahasiswa berusia 23 tahun itu merasa gusar saat ditegur Ipda Rano Mardani kala melewati flyover Kampung Melayu.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa Tribun Jakarta
Video amatir warga saat mahasiswi berinisial HFR memaki dan mengigit tangan Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi seorang mahasiswi gigit polisi di kolong flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menghebohkan warga.

Dengan sikap nekatnya, wanita berinisial HFR itu tega menganiaya seorang polisi bernama Ipda Rano Mardani.

Sosok Ipda Rano Mardani sendiri adalah anggota dari Polres Metro Jakarta Timur.

Akibat penganiayaan yang dilakukan HFR, Ipda Rano Mardani mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa mahasiswi gigit polisi itu terjadi hari ini, Kamis (30/6/2022) sekira pukul 08.00 Wib.

Bukan tanpa alasan HFR menggigit pergelangan tangan Ipda Rano Mardani.

Mahasiswa berusia 23 tahun itu merasa gusar saat ditegur Ipda Rano Mardani kala melewati flyover Kampung Melayu.

HFR nekat mengemudikan sepeda motor melawan arah di lokasi tersebut.

Melihat ada pengendara yang melawan arus dan membahayakan pengguna jalan lainnya, Ipda Rano Mardani bertindak.

Ia langsung menegur HFR kala itu.

Baca juga: Depan Audy Item, Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan pada Seorang Pria, Bermula dari Tagihan Utang

Namun alih-alih diterima, teguran dari Ipda Rano Mardani itu justru dibalas HFR dengan kekerasan.

HFR malah menabrakan motornya ke arah Ipda Rano Mardani.

Hal itu turut disaksikan oleh seorang warga bernama Yani.

"Dia dari arah Tebet, karena lawan arah di-stop motornya sama polisi. Tapi enggak terima dia malah nabrak polisi pakai motornya," kata Yani dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Nyaris ditabrak HFR, Ipda Rano Mardani langsung mengambil kunci motor pelaku.

Video amatir warga saat mahasiswi berinisial HFR memaki dan mengigit tangan Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022)
Video amatir warga saat mahasiswi berinisial HFR memaki dan mengigit tangan Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022) (Istimewa Tribun Jakarta)

Ia lalu berusaha menasehati HFR seraya menyadarkannya bahwa tindakan melawan arus itu berbahaya.

Diberikan nasehat, HFR marah.

Wanita yang mengenakan hoodie berwarna cokelat itu lantas memaki-maki Ipda Rano Mardani.

Baca juga: Cerita Para Korban Penganiayaan Tamu Vila di Puncak Bogor, Warga Diludahi Hingga Diancam Dibunuh

Tak puas, HFR pun memukul pipi dan menggigit pergelangan tangan Ipda Rano Mardani.

Akibat aksi itu, tangan Ipda Rano Mardani pun mengalami pendarahan.

Diperlakukan tak manusiawi, Ipda Rano Mardani hanya diam saja.

"Pak polisinya diam saja enggak melawan, diam saja. Tapi perempuan itu justru tetap menyerang. Sudah dicoba ditenangin sama warga juga tapi dia masih tetap melawan," ungkap Yani.

Seolah belum habis rasa marahnya, HFR kembali menyiksa sang polisi.

ILUSTRASI Penganiayaan
ILUSTRASI Penganiayaan (Shutteras.comstock via Komp)

Ia menendang paha kiri hingga berusaha merebut senjata api Ipda Rano Mardani.

Beruntung, aksi HFR bisa dicegah oleh sang polisi.

Melihat tindakan HFR yang emosional, warga dibuat ngeri.

"Pokoknya sudah parah, dia sampai narik-narik baju, senjata polisi. Memang di sini (kolong Flyover Kampung Melayu) banyak yang lawan arah. Tapi kalau ditegur malah galakan dia," akui Yani.

Baca juga: Belum Bisa Beraktivitas, Korban Penganiayaan Tamu Vila di Puncak Bogor Masih Trauma

Pelaku Kena Imbas

Tindak penganiayaan yang dilakukan HFR berbuntut panjang.

Tak melawan dengan fisik, Ipda Rano Mardani memilih menyelesaikan permasalahannya melalui jalur hukum.

Ipda Rano Mardani melaporkan HFR ke polisi.

Diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, anggotanya yakni Ipda Rano Mardani telah membuat laporan resmi ke SPKT beberapa jam usai dianiaya.

Akibat laporan tersebut, HFR pun kena imbasnya. Mahasiswa itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

Video amatir warga saat mahasiswi berinisial HFR memaki dan mengigit tangan Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022)
Video amatir warga saat mahasiswi berinisial HFR memaki dan mengigit tangan Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022) (Istimewa Tribun Jakarta)

"Adapun dalam perkara tersebut korban membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 KUHP dan 214 KUHP," ujar AKBP Ahsanul Muqaffi dilansir dari Tribun Jakarta.

Atas tindakannya itu, pelaku terancam penjara 1,4 tahun.

Guna keperluan penyelidikan, Ipda Rano Mardani telah membuat laporan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati.

Hal itu lantaran Ipda Rano Mardani mengalami luka pukul di bagian bibir dan pergelangan tangan.

Sementara itu, sang mahasiswi yakni pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi.

Baca juga: Masih Di Bawah Umur, 5 Pelaku Penganiayaan Remaja Perempuan di Taman Sempur Tidak Ditahan

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang jelas pelaku mahasiswi. Ditangani Unit Krimum (Kriminal Umum). Karena bukan anak di bawah umum dan sifatnya (kriminal) umum," kata AKBP Ahsanul Muqaffi.

Lebih lanjut, AKBP Ahsanul Muqaffi menuturkan berdasar hasil pemeriksaan sementara HFR tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap polisi yang saat kejadian sedang bertugas, tapi juga berupaya merebut senjata api.

Motifnya karena HFR tidak terima ulahnya mengemudikan sepeda motor di Flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara dengan melawan arah ditegur Ipda Rano Mardani yang sedang mengatur arus lalu lintas.

"Peristiwa itu berawal ketika petugas dalam hal ini saudara RN melakukan pengaturan lalu lintas di Kampung Melayu, tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet melawan arus," tutur AKBP Ahsanul Muqaffi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved