Cafe dan Resto di Kota Bogor Jika Melanggar Aturan, Bima Arya: Tindak Tanpa Pandang Bulu

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengambil langkah tegas menyikapi maraknya penyalahgunaan izin usaha di Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Wali Kota Bogor Bima Arya saat lakukan penyegelan di Elvis Cafe dan Resto (ex Holywings Bogor) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya mengultimatum seluruh kafe dan resto yang kedapatan melanggar peraturan di Kota Bogor akan ditindak tanpa pandang bulu.

Bukan tanpa sebab, pasalnya, saat ini kafe dan resto di Kota Bogor disebut banyak yang berkedok guna menjual minuman keras (miras) di Kota Bogor

Baca juga: Bima Arya: Perundungan di Sempur Ganggu Predikat Kota Layak Anak di Kota Bogor

Hal ini pun seiring dengan Pemkot Bogor akan segera menutup secara permanen Elvis Cafe dan Resto (ex Holywings Bogor) yang melanggar peraturan menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol di atas lima persen.

"Saya akui ini tugas berat. Tapi, saya perintahkan untuk semua konsisten. Kita cek tanpa pandang bulu semua," kata Bima Arya di Rumah Dinas Wali Kota Bogor.

Kata Bima Arya, konsistensi itu dilihat dari tindakan-tindakan yang dilakukan jika mendapatkan adanya suatu pelanggaran.

"Semua itu kan ada kafe a, kafe b, dan kafe c. Ya kalau mereka melanggar, peraturannya sama (tutup permanen). Ini kasatpol PP dengar. Dan jajaran lain juga harus dengar," tegas Bima Arya.

Bima Arya pun tak segan untuk meminta para jajarannya termasuk tim penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP untuk tidak main mata dengan pemilik kafe dan resto di Kota Bogor.

"Saya ingatkan. Jangan bermain-main dengan orang-orang yang mau mengakali aturan," tambah Bima Arya.

Baca juga: Cari Pengganti Wali Kota Bogor, Bima Arya Contohkan Jokowi dan Ahok Pasangan Ideal : Role Model !

Bima Arya pun menggambarkan, jika cafe dan resto yang telah ditutup ketika kedapatan melanggar, mustahil akan bisa kembali beroperasi.

"Ya kita lihat lah. Kita lihat konsepnya seperti apa. Kalau untuk kebaikan kenapa tidak. Ya tapi kalau sejenis (menjual miras) ya buat apa," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved