Bima Arya: Perundungan di Sempur Ganggu Predikat Kota Layak Anak di Kota Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebut kasus perundungan di sempur telah mengganggu predikat Kota Layak Anak (KLA)
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebut kasus perundungan di sempur telah mengganggu predikat Kota Layak Anak (KLA) yang kini disandang Kota Bogor.
"Kami inginkan zero kasus. Ya, kalaupun terjadi tentunya pasti terganggu," kata Bima Arya saat dijumpai di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Jumat (1/7/2022).
Menurut Bima Arya, kejadian itu tturut sedikit mencoreng dari predikat KLA yang kini disandang.
Namun, Kota Bogor yang menyandang KLA rupanya masih belum bisa maksimal dalam orientasinya di lapangan.
Wali Kota Bima Arya menegaskan, akan lebih menguatkan beberapa sektor untuk terus mengurangi hal kekerasan kepada anak kembali terjadi.
"Tapi ini evaluasi bagi kita berarti memang masih ada yang harus dikuatkan," tambah Bima Arya.
Bima Arya pun menekankan, akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi untuk mengurangi hal itu kembali terjadi.
"Tentunya ini menjadi PR Pemkot Bogor untuk lebih memberikan edukasi lagi terhadap anak-anak diusia seperti itu. Serta akan lebih memberikan penyuluhan kepada orang tua," jelas Bima Arya.
Meski begitu, Bima Arya mengapresiasi peran dari berbagai pihak dalam mengatasi masalah ini terutama masalah perundungan yang baru saja terjadi di Kota Bogor.
"Sudah ditangani oleh polisi. Polisi pun sudah melakukan upaya diversi," tambah Bima Arya.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor Dudih Syiaruddin menjelaskan, saat ini Kota Bogor masih dalam level madya untuk KLA itu sendiri.
"KLA ada level tingkatan. Ada pratama, Madya, Nindya, Utama, terus KLA. KLA puncaknya bisa dikatakan surga buat anak-anak. Nah, saat ini insyaalah kita di tingkat madya. Dan akan terus mengejar. Untuk naik level," kata Dudih kepada TribunnewsBogor.com, Jumat.
Dudih pun membeberkan, dari status KLA yang disandang Kota Bogor saat ini, tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan kepada anak akan tetap ada.
"Untuk kasus seperti itu, memang tidak akan pernah ada zero kasus. Dimanapun Kotanya. Tapi, bukan bagaimana penyelesaiannya, tapi tanggap untuk kejadian itu yang terus kita lakukan. Artinya gerak cepat. Kita sudah ada lembaga pelapor dan pelopor," jelasnya.