Kasus Kekerasan Kepada Anak di Kota Bogor Mengarah ke Seksual, KPAID: Susah Dikontrol
KPAI Kota Bogor membeberkan data kasus kekerasan kepada anak yang terjadi di Kota Hujan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor merincikan kasus kekerasan kepada anak yang terjadi di Kota Bogor cenderung stabil.
Terhitung, hinggal awal bulan Juli 2022, kasus kekerasan yang menimpa kepada anak di Kota Bogor masih di angka puluhan dan ada yang sudah terselasaikan.
Teranyar, Kota Bogor dihebohkan dengan adanya kembali kasus perundungan atau penganiayaan kepada FC (15) oleh lima orang pelaku yang semuanya masih di bawah umur di areal Taman Sempur, Kota Bogor.
Kepala KPAID Kota Bogor Dudih Syiaruddin mengatakan, dari kasus kekeran yang terjadi di Kota Bogor, rata-rata di dominasi oleh kekerasan seksual.
"Cenderung stabil. Tapi, lebih variatif utamanya memang ada kekerasan seksual. Karena informasi ini luar biasa tidak bisa dikendalikan. Tahun 2022 kisaran di 30 kasus sampai di bulan Juli ini yang sedang berjalan, kasus ada beberapa yang sudah selesai, sudah tuntas alhamdulilah," kata Dudih.
Menurut Dudih, kasus kekerasan yang cenderung mengarah ke seksual tersebut, akibat adanya kurang pengontrolan.
Sebab, diakui oleh Dudih, kekerasan seksual yang sulit dikontrol itu disebabkan adanya kekebasan penggunaan gadget oleh anak-anak.
"Tidak bisa kita kontrol 24 jam bahkan orang tuanya pun relatif tidak bisa betul-betul mengawasi lebih intensif, anak juga bisa bermain gadget dimanapun," tambah Dudih.
Sehingga, Dudih pun menyarankan, peran orang tua harus ditingkatkan guna mengawasi penggunaan gadget oleg anak-anak.
"Harapanya tentu saja orang tua harus paham, harus bijaksana memberikan gadget kepada anak, sejauh mana dan seusia apa layak mendapatkan gadget dan harus ada komitmen dengan orang tua dan anak. Ketika terjadi seperti ini artinya ujung-ujungnya kita semua yang merasa prihatin," jelas Dudih.
Namun, Dudih pun tidak hanya memberatkan peran tersebut kepada orang tua semata.
Kata Dudih, semua pihak yang terlibat harus terus melakukan teknisnya masing-masing untuk tetap menanggulangi kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Kota Bogor.
Mulai dari penguatan kelembagaan, kemudian penguatan dari dinas-dinas terkait harus terus ditingkatka .
"Kelembagaan-kelembagaan teknis juga kita persiapkan, ada yang namanya Puspaga (pusat pembelajaran keluarga). Dimana ada berbagai polemik dimasyarakat utamanya di keluarga, itu bisa di konsultasikan dengan lembaga ini tanpa adanya biaya dan tidak berbayar,