INI Tampang 2 ASN Gunungkidul yang Selingkuh Demi Buktikan Kejantanan, Nangis Histeris Saat Dipecat

ASN berinisal P itu mengaku ingin buktikan kejantannya kepada istri sah, lantaran diejek mandul, sehingga ia nekat selingkuh. Kini P bernasib nahas

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase
tampang 2 ASN Gunungkidul yang selingkuh demi buktikan kejantanan, kini bernasib nahas dipecat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tampang 2 Aparatur Sipil Negara ( ASN) Gunungkidul Yogyakarta yang selingkuh sampai punya anak akhirnya terkuak.

Tak hanya itu, sosok 2 ASN berinisial P (laki-laki) dan HK (perempuan) kini harus menerima ganjarannya dipecat secara tidak hormat akibat perselingkuhan mereka.

Dalam pengakuannya, ASN berinisal P itu mengaku ingin buktikan kejantannya kepada istri sah, lantaran sering diejek mandul.

Istri sah P itu diketahui sudah berusia 54 tahun dan jauh lebih tua dibandingkan P.

Pernikahan mereka sudah cukup lama, namun belum juga dikaruniai anak.

Tak kunjung punya anak, istri sah pun kerap mengejek P mandul.

Maka dari itu, untuk membuktikan kejantanannya, P pun melakukan hubungan terlarang dengan rekan sesama ASN berinisial HK yang merupakan seorang janda muda.

"Ya karena dendam diejek istri itu lantas selingkuh," papar Sekrestaris Dinas Pendidikan, Winarno, dikutip TrbunnewsBogor.com dari TribunJogja.

Baca juga: Ingin Buktikan Kejantanan, 2 ASN Gunungkidul Selingkuh Sampai Punya Anak, Kini Rasakan Sanksi Berat

"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," tambah Winarno.

Dari hubungan terlarang itu, lahirlah seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kg dan berjenis kelamin perempuan.

Bayi tersebut baru lahir sekitar akhir Mei 2022.

Dari lahirnya bayi tersebut, maka HK total memiliki 4 orang anak, dimana 3 diantaranya dari pernikahan sebelumnya.

Tampang 2 ASN Gunungkidul yang Selingkuh

Dalam sebuah video yang beredar di laman Youtube, terkuak tampang ASN Gunungkidul yang selingkuh.

Meski tak memperlihatkan wajahnya secara lengkap, namun dari samping, sosok ASN berinisial P ini memiliki badan cukup gemuk.

tampang 2 ASN Gunungkidul yang selingkuh demi buktikan kejantanan
tampang 2 ASN Gunungkidul yang selingkuh demi buktikan kejantanan, kini nahas dipecat (kolase)

Sementara itu, sosok sang janda muda berinisial HK ini tak mengenakan jilbab dengan rambut dikuncir.

Winarno mengatakan P mengakui telah berhubungan badan dengan HK di sebuah penginapan di kawasan kota Yogyakarta.

Saat itu, keduanya masih tercatat pada dinas yang sama yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora).

Ketika dinas bareng itu, kedua ASN itu sempat terjebak hujan lalu menginap di sebuah penginapan.

Hingga kemudian, terjadilah perbuatan terlarang tersebut dan menghasilkan seorang anak.

"Saat itu sama-sama ada tugas di Kota Yogyakarta. Karena alasan hujan deras mereka kemudian menginap di sebuah penginapan," terang Winarno, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Diledek Tak Kunjung Punya Anak oleh Istri Sah, ASN Nekat Selingkuh dengan Janda PNS : Ingin Buktikan

Namun, kini kedua ASN itu terpisah, lantaran Disdikpora dipecah menjadi Dinas Pendidikan dan Dispora sendiri.

P tetap di dinas pendidikan dan HK sendiri bekerja di Dispora Gunungkidul.

Menurut Winarno, sebelum menikah dengan istrinya yang sekarang, P ini sempat menikah.

Akan tetapi, dalam rumah tangganya yang pertama, P dihukum 3 bulan penjara lantaran lakukan KDRT.

Tak hanya hukuman penjara 3 bulan karena kasus KDRT, saat itu P pun sempat mendapatkan sanksi penurunan golongan jadi 2A.

ilustrasi selingkuh - 2 ASN di Gunungkidul ketahuan selingkuh hingga punya anak. Keduanya akhirnya dipecat dan tak dapat uang pensiun
ilustrasi selingkuh -tampang 2 ASN Gunungkidul yang selingkuh demi buktikan kejantanan, kini nahas dipecat (Kompas.com)

Kini Jadi Pengangguran

Kini ASN berinisial P dan HK harus menerima sanksi berat usai terlibat skandal perselingkuhan.

Apalahi, bukti yang ada pun tergolong kuat, lantaran hadirnya seorang anak yang jelas merupakan anak biologis dari P.

Maka dari itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah terlibat skandal perselingkuhan.

Baca juga: Alibi ASN di Gunungkidul Selingkuh Sampai Punya Anak, Pelaku Ingin Buktikan Kejantanan ke Istri Sah

Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan, pada Jumat (1/7/2022).

Sunaryanta menegaskan bahwa P dan HK ini telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.

"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.

ilustrasi - suami pergoki istrinya selingkuh dengan pria lain di rumah
ilustrasi - tampang 2 ASN Gunungkidul yang selingkuh demi buktikan kejantanan, kini nahas dipecat (kolase TribunBogor/Istimewa)

"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," imbuh Sunaryanta.

Lebih lanjut, Sunaryanta menjelaskan hukuman ini sebagai tindakan tegas sebagai efek jera agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

"Tindakan tegas ini sekaligus sebagai efek jera agar kejadian seperti ini (perselingkuhan) tidak terjadi lagi, sehingga tidak ada lagi ASN di Pemkab Gunungkidul yang meremehkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Heran Kasus 2 ASN Selingkuh Mandek, Briptu Suci Merasa Ditumbalkan, Sindir Suami WAG : Balas Dendam?

Nangis Histeris saat Dipecat Tidak Hormat

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar juga membenarkan terkait adanya 2 oknum ASN Pemkab Gunungkidul yang dipecat.

Bahkan kedua ASN itu pun sudah mengakui secara terang-terangan soal perbuatan menyimpang mereka.

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Dan hasil dari pemeriksaan ini kemudian kami laporkan ke Bupati," kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat keputusan (SK) terhitung 1 Juli 2022 bahwa P dan H sudah bukan lagi ASN.

Surat pemberhentian tersebut telah disampaikan kepada dua oknum ASN yang terlibat kasus perselingkuhan.

ilustrasi menangis
ilustrasi ASN menangis usai dipecat tidak hormat (istock)

"Per hari ini (Jumat), 2 ASN tersebut dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," kata Iskandar.

Keduanya dinilai melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.

"Mereka telah terbukti melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1973, tentang Izin Perkawinan dan Perceraian, perubahan PP 45 tahun 1990,” lanjutnya.

Saat dilakukan penyerahan SK terhadap HK, Iskandar mengatakan yang bersangkutan langsung syok dan menangis histeris.

"Seandainya yang bersangkutan tidak terima dengan keputusan ini, mereka bisa mengajukan ke Badan Pertimbangan ASN terhitung 15 hari dari SK diserahkan," imbuhnya.

Diketahui, HK diangkat sebagai PNS pada tahun 2009 sedangkan P diangkat tahun 2008.

Baca juga: Selingkuh dengan Pegawai Honorer Hingga Punya Anak, Oknum ASN di Sultra Ditetapkan Jadi Tersangka

Tidak Dapat Uang Pensiun

Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah itu yang mungkin pantas disematkan kepada dua ASN berselingkuh.

Dipecat secara tidak hormat, dua ASN di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta itu juga tidak mendapatkan uang pensiun.

Terkait hal tersebut, Kepala BKPPD Gunungkidul mengurai alasannya.

"Masa kerja dan umurnya, yang bersangkutan tidak terpenuhi maka tidak dapat pensiun," kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan saat dihubungi Kompas.com Jumat (1/7/2022).

Sunawan mengatakan, sesuai dengan undang-undang, masa kerja ASN minimal 20 tahun dan umurnya 50 tahun jika ingin memeroleh uang pensiun. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved