Alibi ASN di Gunungkidul Selingkuh Sampai Punya Anak, Pelaku Ingin Buktikan Kejantanan ke Istri Sah
Entah dari kapan dua ASN itu selingkuh, namun fakta mengejutkan terkuak di balik aksi main serong P dan H.
Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus perselingkuhan dua aparatur sipil negara ( ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta menghebohkan satu Indonesia.
Pasalnya, hubungan gelap dua ASN berinisial P dan H itu sampai menghasilkan anak.
Belakangan, akibat tindakan menyimpangnya itu, P dan H terkena imbasnya.
Dua ASN yang sudah belasan tahun mengabdi untuk negara itu dipecat secara tidak hormat.
Untuk diketahui, ASN pria, P telah bertugas di Dinas Pendidikan dengan masa kerja sejak tahun 2007.
P saat ini berstatus menikah dan memiliki seorang istri sah.
Sementara ASN perempuan, H adalah pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga dengan masa kerja seak tahun 2008.
Status H saat ini adalah single usai bercerai.
Baca juga: Diledek Tak Kunjung Punya Anak oleh Istri Sah, ASN Nekat Selingkuh dengan Janda PNS : Ingin Buktikan
Dipecat Secara Tidak Hormat
Kasus perselingkuhan dua abdi negara itu segera diketahui pemerintah setempat.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta segera menindak tegas dua ASN tersebut.
Pada hari Jumat (1/7/2022) kemarin, Sunaryanta resmi memecat P dan H lantaran ketahuan selingkuh hingga memiliki seorang anak.
"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.
"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," imbuh Sunaryanta.
