Idul Adha 2022

Jangan Disepelekan! Ini Larangan bagi Orang yang Berkurban saat Idul Adha 2022, Termasuk Potong Kuku

Ada sejumlah larangan bagi orang yang berkurban saat Idul Adha 2022, salah satu larangan tersebut yakni memotong rambut dan kuku.

Editor: Tsaniyah Faidah
Magang/Muhammad Hilmy Muzhaffar
Sejumlah larangan bagi orang yang berkurban saat Idul Adha 2022 nanti perlu diketahui agar ibadahnya berjalan sempurna. 

Menurut Imam Malik, membaca shalawat sebelum menyembelih hewan kurban hukumnya makruh.

Menurut beliau, sebelum menyembelih hewan kurban tidak boleh ada nama yang disebut selain nama Allah, termasuk nama Nabi Muhammad.

Baca juga: Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal saat Idul Adha 2022, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya

4. Memperjual belikan hasil sembelih daging kurban

Hasil penyembelihan hewan kurban seperti daging, kulit, kepala, teklek, bulu, tulang maupun bagian yang lainnya dilarang untuk diperjual belikan.

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk mengurusi penyembelihan onta qurbannya. Beliau juga memerintahkan saya untuk membagikan semua kulit tubuh serta kulit punggungnya. Dan saya tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ilustrasi - Memperjualbelikan daging hewan kurban termasuk larangan
Ilustrasi - Memperjualbelikan daging hewan kurban termasuk larangan bagi orang yang berkurban. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

5. Memberi upah tukang jagal dengan hasil bagian hewan sembelihan

Tidak diperbolehkan mengupah jagal atau orang yang menyembelih dengan hasil bagaian dari hewan sembelihan.

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwa “Beliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.” (HR. Bukhari dan Muslim).

(Andini Salsabila/Magang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved