Jelang Pemilu 2024, Aksi Anies Tutup Holywings Dinilai Pengamat Jadi Manuver Politik
Keputusan Anies Baswedan dinilai sebagai cara berkomunikasi kepada massa pendukungnya bahwa dia masih berada dalam kelompok yang sama.
TRIBUNNEWSBOGOR,COM - Pengamat nilai aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup seluruh gerai Holywings di Jakarta ada kaitannya dengan Pemilu 2024.
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai keputusan Anies Baswedan menjadi langkah manuver politiknya jelang Pemilu 2024.
Ia juga mengaitkannya dengan persoalan agama yang menjadi alasan ditutupnya gerai Holywings.
"Stigma itu enggak hilang, penutupan Holywings ini justru menunjukkan bahwa Anies afiliasi politiknya ke kelompok Islam," kata Adi saat diskusi politik bersama Total Politik di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2022).
Tak hanya itu, Adi juga mengatakan kalau langkah Anies menutup gerai Holywings memiliki tujuan untuk menyenangkan massa pendukungnya.
Pada pandangan politik, menurut Adi, keputusan Anies bisa disebut sebagai cara berkomunikasi kepada massa pendukungnya bahwa dia masih berada dalam kelompok yang sama seperti pada Pemilu 2019.
"Kan itu sederhana aja penjelasannya, ini entitas menyebut Muhammad dan Maria. Ini jadi sensitif menyangkut agama. Anies misalnya menyenangkan pendukungnya, ya oke. Tapi ini juga menebalkan keyakinan Anies begitu dekat dengan kelompok agama itu," tuturnya.
Sebab kata dia, jika memang langkah penutupan Holywings itu didasarkan pada izin operasi, kenapa hal tersebut tidak dilakukan oleh Pemprov sejak lama.
"Kalau soal izin, kenapa gak dari dulu dilarang? Kan sudah ada beberapa kali soal pelanggaran PPKM, soal menjual miras, kenapa baru sekarang," kata dia.
Baca juga: 22 Nama Jalan Diganti Anies, Anggota DPRD DKI Ungkap Kecurigaan: Kenapa Gak Dari Awal Jadi Gubernur?
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.
Pencabutan izin seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut mengacu pada isi rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yakni, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, total ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam pernyataan persnya Senin (27/6/2022).
Pencabutan tersebut diduga didasari adanya penistaan agama dengan menggunakan nama Muhammad untuk mendapatkan minuman alkohol gratis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Politik Sebut Langkah Anies Baswedan Tutup Holywings untuk Amankan Suara Kelompok Islam