Terus Dikaji, Tarif Biskita Transpakuan Masih Gratis Hingga Saat Ini
Pemkot Bogor saat ini masih mengkaji tarif Biskita Transpakuan yang sementara ini masih gratis bagi penumpang.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengenaan tarif bagi penumpang Biskita Transpakuan terus dikaji oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Biskita Transpakuan yang diluncurkan sejak November 2021 ini, hingga kini masih digratiskan bagi para penumpang.
Namun, pengenaan tarif bagi para penumpang ini kini sedang dalam tahap pengkajian.
Meskipun sudah dalam pengkajian, pengenaan tarif bagi penumpang Biskita Transpakuan hingga saat ini masih belum berlaku.
Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, untuk pengenaan tarif saat ini masih dalam fokus pengkajian untuk menentukan angka tarif yang akan digunakan.
"Kajian ini sudah dimiliki oleh kita. Tapi, kapan berlakunya tarif sangat tergantung pada BPTJ. Sangat bergantung kepada kementrian kapan berlaku," kata Bima Arya.
Tahap pengkajian yang masih dilakukan ini, lebih lanjut Bima Arya menambahkan, disebabkan karena masih perlu adanya perundingan yang mendalam.
"Perlu perundingan, perlu pembahasan. Kalau angkanya sudah ada. Kajian dari kita sudah ada. Kira-kira diancer-ancer berapa sudah ada," jelas Bima Arya.
Namun, untuk kapan diberlakukan, kata Bima Arya, masih menunggu keputusan dari pusat.
"Tapi waktu timing-nya sudah disesuaikan juga. Persetujuan dari BPTJ Kemenhub," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, sedang fokus bersama dalam pengkajian.
"Masih kajian, namanya penentuan tarif gak boleh ini harus ada kajian. Kajiannya di kita, penentuannya di pusat," kata Eko kepada TribunnewsBogor.com, Senin (4/7/2022).
Menurut Eko, pengkajian yang dilakukan ini nantinya akan mengerucut kepada hasil yang akan diserahkan kepada pusat dalam hal ini BPTJ Kemenhub.
Namun, sebelum diusulkan, tambah Eko, masih tetap dilakukan komunikasi dan diskusi.
