Akhirnya Anak Kiai Jombang Menyerah, Dijemput Tengah Malam, Pasrah Dikawal Polisi
Akhirnya drama penangkapan anak Kiai Jombang berakhir, tersangka pencabulan, MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat polisi.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sempat terjadi kericuhan dan pengadangan, akhirnya polisi berhasil meringkus anak Kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani ( MSAT) yang jadi tersangka pencabulan.
Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.
Polda Jawa Timur telah membawa MSAT atau Mas Bechi usai jemput paksa pada Kamis (7/7/2022) jelang tengah malam.
Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT ke Mapolda Jatim, meninggalkan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.
"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," ungkap Nico di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) dini hari, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Kiai Jombang Curigai Dalang di Balik Kasus Pencabulan Putranya, Polisi Bongkar Bukti MSAT Tersangka
Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSAT disebut bersembunyi di kawasan pondok pesantren menghindari kejaran polisi.

Baca juga: Anaknya Jadi Tersangka Pencabulan, Kiai di Jombang Ungkap Janji saat Rumahnya Dikepung Polisi
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot sejak tahun 2020.
Tersangka pencabulan santriwati itu kerap kali mangkir.
Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT atau Mas Bechi tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.
Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

Setelah melakukan segala macam upaya, akhirnya MSAT mau menyerahkan diri dan diciduk polisi di lingkungan pesantren.
"Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Kapolda Jawa Timur Nico.
Baca juga: Disebut Fitnah, Komnas Perempuan Minta Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai Jombang Dibuktikan di Sidang
Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban," kata dia.
"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tutur Kapolda menambahkan.
Baca juga: Anak Kiyai Jombang Diduga Buronan Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Keluarga diberi kesempatan bertemu
Polisi memberikan kesempatan bagi keluarga bertemu dengan MSAT.
"MSA dibawa ke Polda Jatim nanti tim bersama yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda, kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk dapat melihat anaknya," terangnya.

Menurut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua warga negara harus taat hukum.
Sebab, untuk menentukan orang bersalah atau tidak tentu di dalam persidangan, sehingga Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT ini.
Baca juga: Kapolres Berlutut Depan Kiai Jombang untuk Serahkan Anaknya DPO Pencabulan, Kiai Tegas : Ini Fitnah
Kericuhan saat Penangkapan MSAT
Sebelumnya, kericuhan terjadi di depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, usai aparat kepolisian mulai mengepung hendak tangkap paksa DPO pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).
Saat pengepungan pada Kamis (7/7/2022), sebanyak 320 simpatisan atau sukarelawan dari berbagai daerah juga ditangkap.

Mereka diangkut menggunakan truk polisi dan Satpol PP ke Polres Jombang menjalani pemeriksaan.
"Yang menghalang-halangi masih diproses di Polres Jombang, ada sekitar 320 orang. Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu untuk melakukan administrasi terhadap MSAT," ujar Nico.
Kronologi Kasus Pencabulan
MSAT sebelumnya dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan terhadap korban berinisial NA, pada 29 Oktober 2019.
NA merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019.
Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.
Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.
Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022).
Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi. (*)