Penemuan Bayi di Bogor
Jasad Bayi Ditemukan Diselokan, Kapolsek Sukamakmur Bogor Menduga Pelakunya Sudah Hunting Lokasi
Polsek Sukamakmur, Kabupaten Bogor merespon adanya penemuan jasad bayi perempuan di selokan.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKAMAKMUR - Polsek Sukamakmur menanggapi adanya penemuan jasad bayi di selokan tepatnya berlokasi di Kampung Cisurian, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/7/2022).
Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan pendataan terkait warga setempat yang baru saja melahirkan.
Tetapi, dari hasil cek tersebut kata Iptu Sutopo Pranolo tidak ditemukan warga Sukamakmur yang melahirkan pada beberapa waktu kebelakang.
Baca juga: Sesosok Bayi Perempuan Dalam Kardus Gegerkan Warga Kemang Bogor, Ditemukan Depan Rumah
Dengan sejumlah langkah yang dilakukan, Iptu Sutopo Pranolo menduga bahwa pelaku pembuangan jasad bayi bukan warga Sukamakmur.
"Kalo warga sini udah pasti rame. Kalo orang sini, jarum jatuh saja itu tau semua, jadi bukan orang sini" tegasnya kepada TribunnewsBogor.com di Kantor Kecamatan Sukamakmur, Jalan Sukamakmur Sukajaya, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, Iptu Sutopo Pranolo mengatakan, pelaku diduga telah melakukan pengamatan terkait lokasi yang ditentukan untuk membuang jasad bayi tersebut.
"Gak ada yang tau, itu kayaknya orang yang ngadon (numpang) aja, dia buangnya disini," jelasnya.
Baca juga: Dulu Saat Bayi Dibuang Ibunda di Tong Sampah, Gadis Cantik Kini Jadi Artis Ternama, Intip Kisahnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selokan tempat pembuangan jasad bayi tersebut airnya sering kali tidak mengalir.
Hal itu dikarenakan bila cuaca kemarau air selokan akan kering dan hanya genangan saja.
Saat ditemukan, jasad bayi tersebut berada di atas genangan air di dalam selokan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/suasana-polsek-sukamakmur-Jumat-8-Juli-2022.jpg)