Fakta Soal CCTV TKP Penembakan Brigadir J Terungkap, Pakar Psikologi Forensik Soroti Hal Tak Lazim
Sebelum meninggal dunia, Brigadir J diduga sempat menembak ke arah Bharada E sebanyak 7 kali namun tembakan tersebut meleset.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Sebab di TKP ada saksi kunci kejadian yakni Bharada E, yang menjadi terduga penembak Brigadir J.
"Tapi sungguh aneh, sungguh tidak lazim ketika ada orang yang melakukan kejahatan seksual, pelecehan seksual tapi justru di tempat yang tidak dia kuasai. Justru di tempat yang di situ tersedia sejumlah saksi, di situ tersedia ruang atau jalan bagi korban melarikan diri, di situ pula akan tercecer barang bukti," kata Reza Indragiri.

Lantaran dugaan tersebut, Reza Indragiri meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Reza Indragiri juga mengimbau agar pihak kepolisian melakukan olah TKP serta melakukan perbandingan antara kesaksian saksi dan situasi di lapangan.
"Sungguh penting pihak kepolisian menginvestigasi kasus ini, benar tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan pelaku. Pemeriksaan yang mengandalkan kesaksian saja ternyata ringkih, maka perlu dicari alat bukti lainnya termasuk kemungkinan memeriksa saksi tambahan," ungkap Reza Indragiri.
Lebih lanjut, Reza Indragiri pun melayangkan spekulasi.
Hal itu terkait dengan aksi saling baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Baca juga: Ungkap Kejanggalan Kematian Brigadir J, IPW Pertanyakan Soal TKP: Ditembak di Dalam atau Luar Kamar?
Sebelum meninggal dunia, Brigadir J diduga sempat menembak ke arah Bharada E sebanyak 7 kali namun tembakan tersebut meleset.
"Dengan jumlah tembakan yang sedemikian banyak, saya bertanya-tanya, adakah kemungkinan pengaruh miras, narkoba, bermain-main di dalam diri penembak tersebut. Karena saya pikir, untuk melakukan serangan dengan menggunakan senjata api dalam jarak dekat, tidak perlu mengeluarkan peluru yang banyak," imbuh Reza Indragiri.
CCTV TKP Kebetulan Rusak
Fakta terbaru terkait kasus penembakan Brigadir J diungkap pihak kepolisian.
Empat hari berlalu, Selasa (12/7/2022) Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pihak kepolisian belum menemukan alat bukti yang bisa menguatkan persangkaan terhadap Bharada E.
Pasalnya, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo rusak.
Sehingga, sampai hari ini polisi belum bisa meningkatkan status Bharada E.

"Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara Bharada E atau RJ yang melakukan kejahatan pidana."