Cerita Satpam Soal Penggantian Decoder CCTV Usai Tragedi di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Saya Gak Berani

Penggantian decoder CCTV di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai tragedi maut menuai sorotan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Cerita satpam komplek Polri soal penggantian decoder cctv usai tragedi di rumah dinas Ferdy Sambo 

Menurut TB Hasanuddin, kejanggalan kasus tersebut mulai dari pengiriman jasad Brigadir J kemudian luka sayatan serta rusaknya CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release 2 hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tb Hasanuddin saat dilansir dari TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.

TB Hasanuddin menuturkan bila benar keterangan divisi Humas Polri yang mengungkap Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.

Kejanggalan selanjutnya, kata TB Hasanuddin, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.

"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" kata politikus PDIP Perjuangan itu.

Selain itu, TB Hasanuddin menilai tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.

"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.

TB Hasanuddin juga menyoroti soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.

Dimana dalam kasus ini, pangkat sopir itu justu Brigadir, sementara sang ajudan justru berpangkat Bharada yang berada di bawahnya.

"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata TB Hasanuddin.

Selanjutnya soal luka sayatan.

TB Hasanuddin mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar.

"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.

Karena itu, dia mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.

"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya divisum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved