Akhirnya Sidang Perdana Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Digelar Besok, Jaksa Siap Tuntut Maksimal

sidang perdana kasus MSA atau Mas Bechi dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut akan dimulai pukul 09.40 WIB

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Youtube channel Kompas tv
Mas Bechi, anak kiai Jombang yang jadi tersangka kasus pencabulan santriwati akan jalani sidang perdana besok 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang perdana kasus pencabulan terdakwa MSA atau Mas Bechi,  anak kiai di salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur akan digelar besok, Senin (18/7/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dikutip dari KompasTV, sidang perdana kasus MSA atau Mas Bechi dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut akan dimulai pukul 09.40 WIB namun digelar secara tertutup untuk umum.

Sidang dijadwalkan dengan agenda pembacaan dakwaan akan berlangsung di Ruang Sidang Chandra, PN Surabaya.

Dipimpin oleh majelis hakim yaitu Sutrisno, Titik Budi Winarti dan Khadwanto.

"Jadwal sidang ditetapkan Senin pekan depan," kata Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Parnata dikutip dari Kompas.com, Senin (11/7/2022) sore.

Baca juga: Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Milik Orangtua Mas Bechi di Jombang, Menag: Demi Kebaikan Santri

Dalam perkara tersebut, MSA atau Mas Bechi yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santri dijerat pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun.

Juga pasal 289 KUHP jo Pasal 65 dengan ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 294 ayat 2 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun. 

Penampakan Mas Bechi, anak kiai Jombang yang jadi tersangka kasus pencabulan santriwati saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Jumat (8/7/2022)
Mas Bechi, anak kiai Jombang yang jadi tersangka kasus pencabulan santriwati siap jalanai sidang perdana besok (Youtube channel Kompas tv)

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat ini siap menuntut MSA atau Mas Bechi dengan tuntutan maksimal dengan menyiapkan tim jaksa berjumlah 10 orang dalam sidang perkara pencabulan dengan terdakwa MSA atau Mas Bechi, putra kiai salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur.

"Kita sudah siapkan tim jaksa penuntut umum dalam sidang nanti. Tim jaksa berjumlah 10 orang, koordinator tim jaksa saya sendiri," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Senin (11/7/2022). "Kita akan terapkan tuntutan maksimal untuk terdakwa," ujarnya.

Baca juga: Demi Bebaskan Simpatisan Mas Bechi, Jemaah Shiddiqiyyah Galang Dana, Polisi Tegaskan Tak Bisa Disuap

Diberitakan sebelumnya, ratusan petugas kepolisian akhirnya berupaya menjemput paksa MSA atau Mas Bechi, anak kiai jombang yang merupakan tersangka pencabulan, Kamis (7/7/2022).

Penjemputan paksa ini dilakukan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Hingga pada akhirnya, setelah berjam-jam pencarian, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka MSA atau Mas Bechi menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Perdana MSA atau Mas Bechi Anak Kiai Jombang Digelar Besok, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal"
Penulis : Maya Citra Rosa
Editor : Maya Citra Rosa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved