Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Pengacara Beberkan Bukti: Ada Video Dia Disiksa dan Dianiaya

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap beberapa bukti adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap kliennya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase/Ist
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap beberapa bukti adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap kliennya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selain membuat laporan dugaan adanya pembunuhan berencana, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga membawa sejumlah bukti.

Ia bahkan membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaannya bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Kuasa hukum juga menyebut bahwa Brigadir J mendapat sejumlah penganiayaan.

Luka-luka yang ada pada tubuh Brigadir J, kata dia, juga tidak hanya berasal dari tembakan.

Bahkan, kuasa hukum juga mengklaim memiliki bukti video penganiayaan terhadap Brigadir J.

Ia menyebut pada video itu terlihat Brigadir J disiksa dan disayat-sayat.

Dilansir dari Tribunnes.com, kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).

Tim kuasa hukum membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Sudah Buat BAP Soal Pelecehan, Kuasa Hukum Brigadir J Akan Buktikan Fakta Ini

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin dilansir dari Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).

Kuasa Hukum Brigadir J mengaku akan mengungkap ketidakbenaran tudingan pelcehan seksual yang dilakukan kliennya terhdap Nyonya Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Brigadir J mengaku akan mengungkap ketidakbenaran tudingan pelcehan seksual yang dilakukan kliennya terhdap Nyonya Irjen Ferdy Sambo. (Kolase/Ist)

Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved