Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Pengacara Beberkan Bukti: Ada Video Dia Disiksa dan Dianiaya

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap beberapa bukti adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap kliennya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase/Ist
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap beberapa bukti adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap kliennya. 

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Sebut Ada Perusakan Semacam Sayatan

Saat membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir J, tim kuasa hukum membawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.

Menurut mereka, luka-luka itu diduga tidak hanya berasal dari tembakan, melainkan juga penganiayaan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana ?

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata atau penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.

Kamaruddin pun kemudian merinci luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, terdapat dua jahitan di bagian hidung kliennya tersebut.

Selain itu, ada juga perusakan semacam sayatan di bagian jari manis dan kaki Brigadir J.

"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," beber Kamaruddin.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengaku ragu atas autopsi yang dilakukan oleh kepolisian.

Hal itu lantaran, Kamaruddin menduga autopsi dilakukan di bawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasilnya benar atau tidak.

Untuk itu, pihaknya meminta autopsi ulang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.

"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," ujarnya, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Tak Sekadar Penembakan, Pengacara Duga Ada Pembunuhan Berencana dalam Kasus Brigadir J, Ini Buktinya

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved