Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Pengacara Beberkan Bukti: Ada Video Dia Disiksa dan Dianiaya

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap beberapa bukti adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap kliennya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase/Ist
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap beberapa bukti adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap kliennya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selain membuat laporan dugaan adanya pembunuhan berencana, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga membawa sejumlah bukti.

Ia bahkan membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaannya bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Kuasa hukum juga menyebut bahwa Brigadir J mendapat sejumlah penganiayaan.

Luka-luka yang ada pada tubuh Brigadir J, kata dia, juga tidak hanya berasal dari tembakan.

Bahkan, kuasa hukum juga mengklaim memiliki bukti video penganiayaan terhadap Brigadir J.

Ia menyebut pada video itu terlihat Brigadir J disiksa dan disayat-sayat.

Dilansir dari Tribunnes.com, kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).

Tim kuasa hukum membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Sudah Buat BAP Soal Pelecehan, Kuasa Hukum Brigadir J Akan Buktikan Fakta Ini

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin dilansir dari Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).

Kuasa Hukum Brigadir J mengaku akan mengungkap ketidakbenaran tudingan pelcehan seksual yang dilakukan kliennya terhdap Nyonya Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Brigadir J mengaku akan mengungkap ketidakbenaran tudingan pelcehan seksual yang dilakukan kliennya terhdap Nyonya Irjen Ferdy Sambo. (Kolase/Ist)

Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Sebut Ada Perusakan Semacam Sayatan

Saat membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir J, tim kuasa hukum membawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.

Menurut mereka, luka-luka itu diduga tidak hanya berasal dari tembakan, melainkan juga penganiayaan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana ?

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata atau penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.

Kamaruddin pun kemudian merinci luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, terdapat dua jahitan di bagian hidung kliennya tersebut.

Selain itu, ada juga perusakan semacam sayatan di bagian jari manis dan kaki Brigadir J.

"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," beber Kamaruddin.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengaku ragu atas autopsi yang dilakukan oleh kepolisian.

Hal itu lantaran, Kamaruddin menduga autopsi dilakukan di bawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasilnya benar atau tidak.

Untuk itu, pihaknya meminta autopsi ulang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.

"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," ujarnya, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Tak Sekadar Penembakan, Pengacara Duga Ada Pembunuhan Berencana dalam Kasus Brigadir J, Ini Buktinya

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," imbuhnya.

Soal Ponsel Brigadir J

Pengacara Keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengeklaim kliennya telah menyerahkan semua barang milik Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Klaim Arman itu menjawab komplain keluarga Brigadir J yang menyatakan bahwa hingga saat ini ponsel milik Brigadir J belum ditemukan.

Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). 

"Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah dinas Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Hanya saja, Arman mengaku tak tahu apakah barang-barang itu sudah diserahkan ke keluarga Brigadir J atau belum.

Dia menyarankan agar menanyakan hal itu kepada Mabes Polri.

“Apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved