Misteri Dugaan 2 TKP di Kasus Brigadir J, Ini Kata Polisi saat Keluarga Minta CCTV Perjalanan Disita
Terkait dugaan ada dua TKP atau locus delicti di balik kasus kematian Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menjelaskannya secara detail.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Temuan baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap sang pengacara.
Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengurai dugaan adanya dua tempat kejadian perkata (TKP di balik tewasnya Brigadir J.
Dalam analisa timnya, Kamarudin Simanjuntak menduga TKP pertama kasus kematian Brigadir J ada di antara wilayah Magelang hingga Jakarta.
Lalu TKP kedua menurut Kamarudin Simanjuntak adalah berada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak rekannya, Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdi Sambo meminta tolong didengar Bharada E.
Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdi Sambo.
Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.
Terkait kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022), keluarga akhirnya bertindak tegas.
Melalui pengacara, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.
"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV, Senin (18/7/2022) pagi.
Baca juga: Keluarga Minta Polisi Usut Kematian Brigadir J, Prabowo Beri Respon Ini Soal Pembentukan Tim Khusus
Dugaan Ada 2 TKP
Terkait dugaan ada dua TKP atau locus delicti di balik kasus kematian Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menjelaskannya secara detail.
Dugaan terkait TKP pertama ada di antara Magelang dan Jakarta adalah karena Brigadir J masih semapt memberi kabar ke pihak keluarga pada Jumat (8/7/2022) pagi.
Sekira pukul 10.00 WIB, Brigadir J menyampaikan kepada keluarga melalui WhatsApp bahwa ia sedang mengawal atasannya di Magelang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/aooautifit.jpg)