Pengedar Ganja Kelas Teri di Kota Bogor Dipreteli Polisi, Instagram Jadi Kunci
Tiga orang dibekuk Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bogor Kota. Ketiganya merupakan Pengedar ganja kelas teri.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bogor berhasil diringkus Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bogor Kota.
Pengedar kelas teri ini berinisial AF, AL, dan RR.
Mereka dibekuk di dua tempat berbeda.
AF menjadi orang pertama yang berhasil diringkus oleh polisi di wilayah Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (15/7/2022) sekira pukul 00.15 WIB.
Puluhan gram brutto ganja berhasil diamankan oleh polisi ketika AF hendak melakukan transaksi.
Baca juga: Sisir Rumah hingga Toko, Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Miras Oplosan
Namun, tidak berselang lama, Sat Narkoba pun kembali berhasil mengamankan dua orang sekaligus yakni AL dan RR di wilayah Tanah Sareal dan berhasil mengamankan ratusan gram brutto ganja.
Dari ketiga orang ini, polisi pun berhasil menguak motif penjualan narkotika jenis ganja di Kota Bogor.
Dimana, ketiga orang yang berhasil diamankan ini, merupakan jaringan yang sama.
Khusus AI dan RR, Satnarkoba menguak beberapa fakta terkait aktifitas jual beli narkotika jenis ganja.
Kepada polisi, AI dan RR mengakui bahwa dirinya membeli paketan barang haram ini di media sosial.
"Setelah di intrograsi Sdr AI mengakui kalau narkotika jenis ganja sebanyak tersebut di atas adalah miliknya bersama dengan Sdr RR dengan maksud untuk di jual yang di dapat dengan cara membeli seharga Rp. 3.300.000 dengan cara patungan antara AI dan RR di akun istagram legalitas.ganja.indo," kata Kasat Narkoba Kompol Agus Susanto dalam keterangan tertulisnya.
Dengan cara patungan itu, AI dan RR berhasil mendapatkan sekira 944,79 gram brutto narkotika jenis ganja.
Baca juga: Lansia dan Bocah Kecil Dicari-cari Polresta Bogor Kota, Usai Bertemu Semuanya Jadi Akrab
Barang haram itu kemudian oleh AI dan RR dikuasai dan dijual kembali kepada AF orang pertama yang berhasil diringkus oleh polisi.
"Dari ketiganya kita berhasil amankan sekitar 1,5 Kg narkotika jenis ganja. Dengan barang bukti 17 paket kecil," ungkap Agus.
Meski begitu, paketan barang haram itu kini telah berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota.
Ketiga orang tersangka itu pun, harus rela dikenai pasal dan diperiksa lebih lanjut guna keterangan mendalam.
"Selanjutnya Para tersangka dan dengan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba polres kota bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Agus.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Bongkar Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil, Identitas 4 Pelaku Bikin Orang Mikir
Agus pun mengimbau, kembalinya ditemukan peredaran gelap barang haram ini, masyarakat harus terus selalu waspada.
Bahkan, Agus pun meminta masyarakat tidak takut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mencurigai adanya peredaran barang haram ini.
"Saya mengimbau masyarakat Kota Bogor khususnya agar sekali lagi tolong jangan sekali kali mencoba bermasalah dengan narkoba.
"Ketika menemukan masalah informasi narkotika di wilayah Kota Bogor segera sampaikan kepada petugas kepolisian terdekat," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pakett-ganja-barbuk.jpg)