Profil 2 Jenderal dan 1 Kombes yang Dinonaktifkan Kapolri Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan dua jenderal dan seorang Kombes dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan dua jenderal dan seorang Kombes dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di tubunya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komples Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Perwira tinggi Polri yang dinonaktifkan pertama kali oleh Kapolri terkait kasus tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.
Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah muncul desakan publik terkait kematian Brigadir J.
Baca juga: Soal Momen Kapolda Metro Berpelukan dengan Ferdy Sambo, Polri: Rasa Empati Saja
''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan oleh Kapolri
Menyikapi penonaktifan dari jabatan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis menyampaikan kliennya menghormati dan menerima apapun yang telah diputuskan Kapolri.
"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Namun begitu, dia tidak merinci ihwal jabatan yang kini diemban Irjen Ferdy Sambo.
Pihak kuasa hukum hanya menyatakan kliennya menerima atas keputusan Kapolri tersebut.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Baca juga: Sindir Aksi Berpelukan Ferdy Sambo dan Fadil Imran, Pengacara Brigadir J: Diragukan Objektivitasnya
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.