Breaking News

Misteri Kematian Brigadir J Bakal Terkuak, Pengacara Minta Bantuan TNI dan RSCM Lakukan Otopsi Ulang

Rencana TNI yang akan membantu proses otopsi jenazah Brigadir J itu nyatanya juga telah disetujui oleh Polri.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak (kanan) minta bantuan TNI guna proses autopsi ulang Brigadir J (kiri) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tabir misteri di balik kasus kematian Brigadir J tampaknya akan segera terungkap.

Pasalnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan rekan-rekannya terus berupaya menggali bukti baru terkait kematian sang keponakan yang telah tiada.

Terbaru, Kamarudin Simanjuntak sampai meminta bantuan dari tim dokter forensik dari tiga matra TNI.

Bantuan itu diminta Kamarudin Simanjuntak saat mengetahui TNI bersedia membantu otopsi ulang jenazah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak rekannya, Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdi Sambo meminta tolong didengar Bharada E.

Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdi Sambo.

Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.

Terkait kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022), keluarga akhirnya bertindak tegas.

Melalui pengacara, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

Baca juga: Brigadir J Dilaporkan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keheranan: Aneh Orang Mati Diminta Tanggung Jawab

"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV, Senin (18/7/2022) pagi.

Atas sangkaan tersebut, pengacara keluarga Brigadir J meminta pihak kepolisian agar melakukan otopsi ulang.

Rencana TNI yang akan membantu proses otopsi jenazah Brigadir J itu nyatanya juga telah disetujui oleh Polri.

Hal itu diungkap Polri dalam gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ungkap Kamarudin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Temukan bukti baru, tim kuasa hukum menduga Brigadir J dijerat lehernya sebelum ditembak, lalu diduga meninggal dunia di Magelang.
Temukan bukti baru, tim kuasa hukum menduga Brigadir J dijerat lehernya sebelum ditembak, lalu diduga meninggal dunia di Magelang. (Kolase/Ist/Tribunnews.com)

Tak cuma dari tiga matra TNI, proses otopsi ulang jenazah Brigadir J juga akan melibatkan tim dari RSCM hingga satu rumah sakit swasta nasional.

Kendati telah diketahui tim dokter mana saja yang akan turun tangan, Kamarudin Simanjuntak masih belum tahu kapan otopsi ulang tersebut dilaksanakan.

"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," imbuh Kamarudin Simanjuntak.

Menanggapi rencana otopsi ulang jenazah Brigadir J, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak mengurai tanggapan.

Dalam tayangan Kompas TV, Nelson Simanjuntak yakin penyebab kematian Brigadir J akan segera terungkap.

Baca juga: Pengacara Duga Brigadir J Dianiaya Sebelum Ditembak, Ahli Forensik Bongkar Fakta Ini soal Luka Sayat

"Kita yakin alat-alat medis yang ada sekarang pasti bisa menemukan ini (bukti) baru. Memang (Brigadir J) formalin, masa kaisar tempo dulu di Romawi ribuan tahun jasad mayatnya masih bisa, apakah sekarang enggak bisa ? Apa yang tidak jelas, pelan-pelan kita telisik," kata Nelson Simanjuntak dilansir dari Kompas TV, Jumat (22/7/2022).

Sementara itu, ahli forensik RSCM bernama Yudy mengurai beberapa kemungkinan yang akan terjadi usai otopsi ulang Brigadir J dilakukan.

Diakui Yudy, pengungkapan kasus kematian Brigadir J tak akan mudah.

Sebab kondisi jenazah yang telah wafat berhari-hari lalu itu kondisinya sudah berubah.

Kendati demikian, Yudy tetap optimis petugas medis yang nantinya mengotopsi Brigadir J akan bekerja maksimal guna mendapatkan bukti baru terkait kematian Brigadir J

"Harus dipikirkan pemeriksaan ulang atau pemeriksaan kedua ini sudah melalui proses yang pertama. Jadi kalau dibilang asli, mungkin sudah berubah kondisi jenazahnya. Jadi ada hal-hal yang mungkin akan sedikit tidak maksimal pada saat pemeriksaan kedua karena sudah dilakukan pemeriksaan pertama," ungkap Yudy.

Suasana makam Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di pemakaman Desa Suka Makmur RT 08, Simpang Unit 1 Sungai Bahar, Muaro Jambi, Senin (11/7/2022). Ayah Brigadir J mengungkap chat terakhir putranya sebelum dikabarkan telah meninggal dunia
Suasana makam Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di pemakaman Desa Suka Makmur RT 08, Simpang Unit 1 Sungai Bahar, Muaro Jambi, Senin (11/7/2022). Ayah Brigadir J mengungkap chat terakhir putranya sebelum dikabarkan telah meninggal dunia (TRIBUNJAMBI.COM/DEDDY RACHMAWAN)

Penjelasan Polisi

Menyambut keinginan dari keluarga mendiang, Kepolisian RI akhirnya menerima permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir J untuk dilakukan proses autopsi ulang.

Untuk diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang, satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.

Terkait rencana ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J, Kepolisian RI telah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum keluarga.

Baca juga: Deretan Bukti Terbaru Kian Menyingkap Tabir Kasus Kematian Brigadir J, Presiden Jokowi Ikut Bersuara

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mengatur waktu proses ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Irjen Dedi Prasetyo dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews, Jumat (22/7/2022).

Lebih lanjut, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan penyidik Polri telah menargetkan proses autopsi ulang Brigadir J untuk segera dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Penyidik menargetkan secepatnya," pungkas Irjen Dedi Prasetyo.

Ferdy Sambo minta perlindungan ke LPSK usai bukti baru terkuak, disorot pengacara Brigadir J
Ferdy Sambo minta perlindungan ke LPSK usai bukti baru terkuak, disorot pengacara Brigadir J (kolase Youtube Kompas TV/ist)

Tanggapan Keluarga Brigadir J

Pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diwakili sang ayah, Samuel Hutabarat, merespon kabar polisi akan melakukan autopsi ulang mendiang.

Samuel berharap polisi dapat segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"(Kepolisian telah mengizinkan jenazah Brigadir J untuk diautopsi ulang) tapi hari dan waktunya belum ditetapkan," kata Samuel Hutabarat.

Baca juga: Keluarga Minta Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Tim Independen, Kapolda Jambi: Jadwalnya Belum Ada

Mengutip TribunJambi.com, Samuel dan keluarga kini tengah menunggu kepastian surat permohongan autopsi yang sudah disampaikan ke pihak kuasa hukum.

"Kalau memang (autopsi) itu jalan terbaik untuk mengungkapkan semuanya, bagi kami tidak ada masalah, silahkan," lanjut Samuel Hutabarat.

Meski telah merestui dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, Samuel menginginkan agar autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan oleh pihak tim forensik yang independen.

"Jangan yang autopsi kemarin lagi, maunya yang independen dan tenaga forensik yang independen dan tulus, yang menjalankan profesi sesuai sumpah jabatan," pungkas Samuel Hutabarat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved