'Dia Nangis Ketakutan' Pengacara Ungkap Kondisi Pilu Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak
Sementara itu, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan adanya fakta baru terkait kematian Brigadir Yosua.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J mengungkap cerita pilu sebelum korban tewas dalam insiden baku tembak di rumah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin Simanjuntak, korban sempat ketakutan sebelum terjadi insiden baku tembak.
Disisi lain, hari ini Sabtu (23/7/2022), pemyidik Polri sudah menggelar Prareskonstruksi di rumah yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proses Prarekonstruksi yang dilakukan pemyidik itu tanpa kehadiran Irjen Ferdy Sambo dan istri Sambo berinisial PC serta Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa proses prarekonstruksi memang tidak mengharuskan untuk mengundang para saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
"Prarekonstruksi sama rekonstruksi berbeda. Prarekonstruksi ini hanya menghadirkan penyidik sebagai peran pengganti," kata Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Mengungkap Tabir Kematian Brigadir J, Skenario Dugaan Pembunuhan Berencana Disorot Anak Buah Kapolri
Sementara itu, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan adanya fakta baru terkait kematian Brigadir Yosua.
Bahkan, dalam jejak digital yang ia miliki, almarhum Brigadir J sampai menangis ketakutan.
"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada rekaman elektronik dimana almarhum sangking takutnya di bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," ujarnya Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jambi.
Dia mengungkapkan bahwa adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Ia belum mengungkap secara detai soal bukti digital yang kini ia miliki
Dia menyebutkan bahwa pengancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu hari menjelang korban meninggal dunia.
"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.
Terkait lokasi tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut dikatakan Kamarudin akan diungkapkan pihak kepolisian.
Namun pengancaman itu telah berlangsung lama hingga terjadi di Magelang sebelum korban meninggal dunia.
Hari ini, ia juga mendampingi keluarga Brigadir Yosua memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi,.
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.
"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.
Ada Adegan Tembak Menembak
Polisi akhirnya mengungkap lokasi tempat peristiwa tembak menembak Brigadir J dengan Bharada E.
Lokasi itu diungkap ketika Polisi menggelar prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menerangkan prarekonstruksi digelar dua kali, Jumat (22/7/2022) malam, kemudian dilanjutkan Sabtu (237/2022)/
"Apa yang diperoleh tadi malam kita cocokan dengan yang di TKP dengan menghadirkan semua bantuan teknis," kata Brigjen Pol Andi Rian seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.
Menurutnya dalam prarekonstruksi yang dihadirkan hanya penyidik.
Peran dalam kejadian pun diganti, bukan oleh saksi.
Andi menekankan prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda.
Baca juga: Terungkap, Kuasa Hukum Temukan Jejak Digital Dugaan Pengancaman Terhadap Brigadir J hingga Ketakutan
"Prarekon hanya menghadirikan penyidik, peran pengganti. rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada," kata Andi Rian.
Dalam prarekonstruksi ini disebutkan Brigjen Andi Rian, juga diperagakan adegan tembak-menembak.

"Semua adegan terkait peristiwa tembak menembak. kita mencocokan yang disampaikan saksi. ini belum menghadirkan saksi," kata Andi.
Meski begitu Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan lokasi peristiwa itu terjadi.
Baca juga: Ada Adegan Tembak Menembak pada Prarekonstruksi Kematian Brigadir J, Polisi: Sesuai Laporan Saksi
"Lokasinya di sini, lokasinya di sini. Pokoknya lokasi di TKP," kata Brigjen Andi Rian sambil menunjuk ke arah belakang.

Melansir Kompas.com, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022).
Kegiatan di kediaman Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari ini merupakan kelanjutan dari prarekonstruksi yang sudah berlangsung di BPMJ pada Jumat (22/7/2022) malam.
Baca juga: Siap Kawal Langsung Autopsi Ulang Brigadir J, Panglima TNI Pastikan Tak Akan Ada Intervensi Apapun
"Informasinya demikian dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Dedi, prarekonstruksi tersebut dilakukan terkait dua laporan kepolisian yang sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi.
Pantauan Kompas.com di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, tampak petugas memeran adegan baku tembak dengan memegang pistol di tangga menuju lantai dua BMPJ.
Pemeran yang berada di atas tangga itu kemudian mengarahkan senjatanya ke arah ruang bawah, lalu berlari menuruni anak tangga.
Polda Metro Jaya tengah menyidik laporan dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, sedangkan Bareskrim Polri menyidik soal dugaan percobaan pembunuhan yang dialami Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan khusus guna menindaklanjuti kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Tim tersebut telah bekerja dan juga melibatkan Kompolnas dan Komnas Perempuan.
Pihak kepolisian juga akan segera melakukan ekshumasi guna memproses otopsi ulang terhadap Birgadir J.
Baca juga: Mengungkap Tabir Kematian Brigadir J, Skenario Dugaan Pembunuhan Berencana Disorot Anak Buah Kapolri

Dugaan Pembunuhan Berencana
Kematian Brigadir J diduga ada unsur pembunuhan berencana.
Dugaan pembunuhan berencana tewasnya Brigadir J kini menjadi sorotan anak buah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangani kasus tersebut.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja sangat cepat mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangkaian gelar perkara.
Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.
"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.
Dalam UU KUHP disebutkan, pembunuhan berencana itu diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Isinya yakni “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.”
Pasal ini menyebutkan bahwa kasus perampasan nyawa orang lain ini sudah direncanakan, dan ada pelaku yang merencanakan pembunuhan.
Jokowi Soroti Kinerja Kapolri
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) nampaknya menyoroti kinerja Kapolri soal penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Jokowi meminta institusi dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu bekerja secara profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim khusus tengah menggabungkan penyelidikan penanganan kasus kematian Brigadir J yang dilakukan di tingkat Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.
Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Kinerja Kapolri soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Temuan Baru
"Saya kira semuanya sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres, Polda dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Di sisi lain, Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti.
"Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," jelas Sigit.
Nantinya, kata Sigit, tim khusus bentukannya itu bakal menyimpulkan kasus itu secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," pungkasnya.
Disisi lain, Jokowi menekankan agar kasus tersebut diusut secara tuntas.
“Saya sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, (21/7/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.

Menurut Jokowi, transparansi mengusut kematian seorang brigadir yang menghohkan Indonesia ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik pada Polri.
Dia mengatakan, masyarakat jangan sampai ada keragu-raguan laga atas kejadian itu.
"Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik pada Polri harus dijaga,” pungkasnya.
Pada saat bicara soal kasus ini pekan lalu, Presiden Jokowi juga sudah instruksikan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, atau tidak pandang bulu.