Kekasih Terisak Ungkap Sosok Brigadir J, 8 Tahun Berteman, 7 Bulan Lagi Nikah, Kini Ditinggal Wafat
VS mengaku telah menjalani hubungan dengan Brigadir selama 8 tahun, kini ungkap komunikasi terakhir dengan korban
"Mengenai adanya berita ada komunikasi tentang segala macam (kasus) masih dalam pendalaman, klien masih traumatis, artinya belum semua bisa dibicarakan," ungkap Ferdi.
Baca juga: Bongkar Sosok Tersangka Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Singgung Suruhan Orang Penting di Polri
Diketahui, Tim Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih almarhum Brigadir J di Polda Jambi, sejak Jumat (22/7/2022).
Hal tersebut, dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.
"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan informasi, VS kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Minggu (24/7/2022).
Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat, membenarkan terkait pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini saya sedang mendampingi VS di Mapolda Jambi," kata Ramos.
Baca juga: Terkuak Video Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak, Jejak Korban di Lokasi Ini Jadi Bukti Kuat
Kekasih Brigadir J Belum Dipastikan Hadiri Proses Autopsi Brigadir J
Dikutip dari Tribun Jambi, kekasih almarhum Brigadir J berinisial VS sempat trauma setelah mendapat kabar meninggalnya sang pacar.
Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua atau Brigadir J meninggal dalam insiden penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambio pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kuasa Hukum VS, Ferdi yang juga didampingi oleh Ramos Hutabarat, mengatakan kliennya masih trauma.
Apalagi keduanya berencana menikah

Sehingga, tidak semua hal bisa dibicarakan.
Ferdy juga menyebutkan, VS belum dipastikan bisa hadir saat proses autopsi.
"Klien (VS) belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdy, Minggu (24/7/2022).
Dikatakan, VS belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi.
"Karena manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara."
"Ya, klien kita sempat trauma," ucapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJambi.com/Aryo Tondang, Kompas.com/Suwandi)