Panglima TNI Minta Dokter Forensik RSPAD Jaga Integritas saat Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Andika menjelaskan, keikutsertaan dokter F dalam keperluan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua, murni bukan keinginan dari TNI.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap membantu proses autopsi jasad Brigadir J dan pastikan tak ada intervensi sedikit pun. 

Digelar Rabu Pekan Ini di Jambi

Pembongkaran makam (ekshumasi) untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, bakal digelar pada Rabu (27/7/2022) pekan depan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir Yosua, dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Dari hasil komunikasi Pak Dir dan pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dan para pakar forensik."

Baca juga: Terkuak Brigadir J Ada di Lokasi Ini Sebelum Ditembak, Kuasa Hukum Soroti Chat Terakhir Ajudan Sambo

"Itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Ia menuturkan, ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Eks Kabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir Yosua bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

"Tim akan berangkat Hari Selasa, dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," jelas Dedi.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal digelar di Jambi.

Dedi sebelumnya mengatakan, proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, akan digelar dalam waktu dekat.

"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Bongkar Sosok Tersangka Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Singgung Suruhan Orang Penting di Polri

Dedi menuturkan, proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan, dan bakal membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.

"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya."

"Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.

Kata Dedi, pihaknya terbuka melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved