Anak SMP di Bogor Dicabuli Sampai Hamil, Pelakunya Minta Damai dengan Uang Rp 500 Ribu
Pihak si terduga pelaku pencabulan sempat mendatangi rumah keluarga korban membahas upaya damai tersebut dan berniat bertanggung jawab.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Terkait adanya diduga pelaku pencabulan kedua selain Tersangka F ini, pihak Kepolisian Polres Bogor menyampaikan bahwa mereka masih mengumpulkan petunjuk dan keterangan saksi.
Karena menurut Polisi, dalam laporan awal disebutkan pelaku ada satu orang, namun beberapa waktu kemudian muncul pengakuan lain bahwa pelaku pencabulan ada dua orang sehingga hal ini pun diselidiki lebih lanjut.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap Tersangka F, korban dicabuli berkali-kali sejak tahun 2020 saat korban yang saat itu masih SMP dengan cara menyelinap ke kamar korban disaat rumah sepi ditinggal kedua orang tua korban yang bekerja.
Kasus ini baru diketahui keluarga sekitar Mei 2021 lalu setelah keluarga mendapati korban hamil, lalu sekitar September 2021 korban yang masih berusia 14 tahun melahirkan bayi yang mana sang bayi kini dirawat oleh kerabat keluarga korban.