Fakta Baru Autopsi Ulang Brigadir J, Ahli Forensik Ungkap Beda Luka Sayatan dengan Tembakan Peluru

Ketua tim forensik dr Ade Firmasyah Sugiharto blak-blakan mengatakan, kalau timnya mendapati sejumlah luka sayatan tak terduga di tubuh Brigadir J.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Kompas TV
luka-luka ditubuh Brigadir J terkuak saat autopsi ulang, ahli forensik ungkap ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Proses autopsi ulang pada jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah dilakukan kemarin, Rabu (27/7/2022).

Ketua tim forensik dr Ade Firmansyah Sugiharto blak-blakan mengatakan, kalau timnya mendapati sejumlah luka di tubuh Brigadir J.

Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta.

Ade mengatakan sampel akan diperiksa di Laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ( RSCM), Jakarta.

Tim dokter meyakini pemeriksaan di laboratorium itu akan memberikan hasil terbaik.

"Kenapa harus saya bawa ke lab di RSCM, karena tempat yang dimana saya, kami memiliki keyakinan di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik," ucapnya.

Baca juga: Autopsi Ulang Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Susno Duadji : Apa Betul Karena Tembak-tembakan?

Ade juga menyatakan tim dokter sebelumnya telah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J dan mendapatkan informasi soal adanya luka di tubuh Brigadir Yosua yang diduga bukan luka tembak.

Ia pun menegaskan tim dokter melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Ada masukan dari keluarga dan penasehat hukumnya bahwa ada beberapa tempat yang diduga atau dicurigai oleh keluarga sebagai adanya perlukaan- perlukaan lain selain luka tembak," katanya. 

luka-luka ditubuh Brigadir J terkuak saat autopsi ulang, ahli forensik ungkap ini
luka-luka ditubuh Brigadir J terkuak saat autopsi ulang, ahli forensik ungkap ini

Namun, untuk mengetahui hasil autopsi ulang apakah kematian Brigadir J ini karena tembak menembak atau ada dugaan penganiayaan, ketua tim forensik dr Ade Firmasyah Sugiharto menyebut harus menunggu selama 4-8 minggu.

Ade Firmansyah menyatakan sampel hasil autopsi ulang jenazah akan diperiksa selama dua hingga empat pekan.

Baca juga: Ungkap Kesulitan Saat Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Forensik : Sudah Diformalin dan Pembusukan

"Lama pemeriksaan kami perkirakan antara dua sampai empat minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi, untuk kami interpretasikan," kata Ade Firmansyah, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

"Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan polisi," katanya.

Kenapa Lama?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved