Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pejabat Pemkab Bogor Diduga Korupsi Duit Bantuan, Iwan Setiawan Ngomong Karma Itu Ada

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan belum bisa menonaktifkan ASN yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dana belanja tidak terduga (BTT).

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menanggapi adanya pejabat Pemkab Bogor yang menjadi tersangka terjerat kasus dugaan korupsi BTT bantuan bencana tahun 2017 (29/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan soroti kasus dugaan tindak pidana korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) bantuan korban bencana di Kabupaten Bogor tahun 2017.

Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yakni SM dan SS, mantan pegawai BPBD Kabupaten Bogor.

Yang menjadi sorotan ialah pelaku utama, SM, saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Kabupaten Bogor tahun 2017, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.

Menanggapi persoalan tersebut, Iwan Setiawan mengatakan belum bisa menonaktifkan yang bersangkutan jika belum dilakukan penahanan.

Dirinya sudah berdiskusi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, dan ia mengatakan pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Dia sebagai sekdis di Disdagin, didalam aturan jika tidak ditahan, kami tidak bisa memberhentikan sementara, menonaktifkan, menonjobkan, jadi ini tetap berjalan kegiatan kedinasan," ujarnya kepada wartawan di depan Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jumat (29/7/2022).

Lebih lanjut, Iwan Setiawan menegaskan bahwa SM saat ini masih aktif menjabat di Disdagin Kabupaten Bogor.

"Yang bersangkutan sekarang masih aktif, kan di kejaksaan itu ada aturan bila mana terindikasi menghilangkan barang bukti, melarikan diri itu ditahan, kalau ini mungkin kooperatif yah," jelasnya.

Dengan begitu, Iwan Setiawan mewanti-wanti agar kejadian seperi ini tidak terulang kembali dikemudian hari.

"Ini juga pembelajaran lah, jangan main-main dengan BTT, bantuan itu diperuntukkan untuk orang yang kena musibah, orang yang tidak mampu, orang yang kena bencana, masa kita menari mengambil keuntungan dari orang yang kesulitan, ya pasti hukum karma lah kalau kaya gitu," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved