Usai Diperiksa Polisi, Kekasih Brigadir J Ketakutan Sampai Berhenti Kerja, Kuasa Hukum: Dia Tertekan
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak sampai mengundurkan diri dari pekerjaannya lantaran tertekan dan didera ketakutan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kekasih dari Brigadir J yakni Vera Simanjuntak mengaku ketakutan setelah diperiksa penyidik.
Ketika itu, kekasih Brigadir J menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi terkait kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Namun setelah itu, Vera Simanjuntak didera ketakutan.
Bahkan kini, Vera Simanjuntak sampai mengundurkan diri dari pekerjaannya lantaran tertekan.
Vera Simanjuntak diketahui bekerja sebagai bidan di Merangin, Jambi.
Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jhonson Panjaitan.
"Dia merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan," katanya, Kamis (28/7/2022), mengutip Tribun Jambi.
Baca juga: Kompolnas Yakin Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Hasilnya Valid, Ikut Awasi Langsung Prosesnya
Jhonson mengakui, pihaknya kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi.
Vera disebut telah terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan.
"Kami kecolongan. Sekarang ini secara riil pacar atau calon istri Brigadir YosMibtaua sudah terkena dampak,” katanya, mengutip Tribun Jambi.
Jhonson menyebut, Vera Simanjuntak mendapatkan dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang ia jelaskan dalam BAP saat diperiksa sebagai saksi.
Vera kini disebut sangat ketakutan.
"HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," tambahnya.
Lebih lanjut, Jhonson menilai bahwa ibu dari Brigadir J juga harus mendapat perlindungan.
Jhonson melihat bahwa LPSK lebih mementingkan perlindungan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri.
Baca juga: Minta Perlindungan ke LPSK soal Brigadir J, Permohonan Istri Ferdy Sambo Bisa Ditolak Karena Ini
Padahal menurutnya, tekanan pada saksi akan lebih besar setelah ada bukti-buki kuat untuk menetapkan tersangka.
Untuk diketahui, komunikasi terakhir Vera dengan Brigadir J terjadi beberapa menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas atau pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.
Ponsel milik Vera tersebut akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.
Sementara saat diperiksa, Vera Simanjuntak dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Ia juga ditanyai terkait dengan komunikasi terakhir dengan Brigadir J.
Mengutip Kompas.com, Brigadir J sempat mencurahkan isi hatinya kepada Vera.
Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.
"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Upacara Pemakaman Diprotes Pengacara Istri Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Dia Senang Lihatku Menderita
Jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) oleh tim forensik gabungan guna kepentingan penyelidikan.
Proses autopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar dengan penjagaan ketat personel Brimob Polda Jambi.
Jenazah Brigadir J kemudian dimakamkan kembali secara kedinasan di pemakaman d kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
(Tribunnews.com/Salis, Tribun Jambi/Suang Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
