Gamers Sedih, Kominfo Melakukan Pemblokiran, Ini 11 Daftar Aplikasinya

Daftar 11 game dan aplikasi yang resmi akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Editor: Yudistira Wanne
MegaTgarrett/ YouTube
Ilustrasi - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 11 aplikasi dan game. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut daftar 11 aplikasi dan game yang diblokir Kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi telah melakukan blokir terhadap platform aplikasi dan game per-30 Juli 2022.

Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 11 platform aplikasi dan game yang tidak mendaftarkan diri sebagai PSE.

Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca juga: Dituding Bisa Intip Chat Masyarakat di WhatsApp Gara-gara Daftar PSE, Ini Penjelasan Kominfo

Lantas apa saja situs, aplikasi dan game yang diblokir oleh Kominfo di tahun 2022 ini?

Berikut Daftar Situs Aplikasi dan Game yang Diblokir Kominfo

1. Steam (PSE: Valve Corp)

2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)

3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)

4. Bing (PSE: Microsoft)

5. Amazon (PSE: Amazon Inc)

6. Dota (PSE: Valve Corp)

7. CS GO (PSE: Valve Corp)

8. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc)

9. Origin (PSE: Electronic Arts)

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved