Gamers Sedih, Kominfo Melakukan Pemblokiran, Ini 11 Daftar Aplikasinya

Daftar 11 game dan aplikasi yang resmi akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Editor: Yudistira Wanne
MegaTgarrett/ YouTube
Ilustrasi - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 11 aplikasi dan game. 

10. Epic Games (PSE: Epic Games, Inc).

11. Xandr.com (PSE: Xander.inc)

Baca juga: WhatsApp, FB, Instagram dan TikTok Terancam Diblokir 20 Juli 2022, Sebut Belum Terdaftar di Kominfo

Pemutusan akses atau pemblokiran pada beberapa aplikasi tersebut dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Komindo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.

Pemblokiran dilakukan secara gradual dan berkala sesiao peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran ini tidak bersifat permanen.

Kementerian Kominfo akan membuka kembali akses sitem elektronik yang diblokir, jika sudah menyelesaikan proses pendaftaran sistem elektronik.

Hingga saat ini Kominfo masih terus melakukan pengawasan terhadap PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran.

Demikian daftar 11 situs aplikasi dan game yang diblokir Kominfo per-30 Juli 2022

(TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved