Brigadir J Tewas Ditembak, Jenderal Bintang 3 Heran BharadaE Belum Jadi Tersangka: Polri Pintar Kan?

Penembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Ferdy Sambo ini adalah Bharada E, namun hingga kini belum jadi tersangka, jenderal bintang 3 heran

Penulis: Uyun | Editor: Tsaniyah Faidah
kolase Youtube Susno Duadji/ist
Kenapa Bharada E belum jadi tersangka meski sudah tewaskan Brigadir J? Jenderal bintang 3 sindir menohok Polri 

Tapi sejauh mana ancaman ini? Kan harus dilihat, direkonstruksi, tidak bisa langsung begitu saja," paparnya.

Baca juga: Video CCTV di Hari Brigadir J Ditembak Terkuak: Ferdy Sambo Lari, Putri Candrawathi Nangis Histeris

Kemudian, Susno Duadji menyorot kejanggalan, soal posisi Bharada E dan Brigadir J saat baku tembak.

Ditambah lagi, Bharada E disebut menembak Brigadir J dengan 5 kali tembakan.

"Katanya yang satu di atas (read: Bharada E) dan satu dibawah (read: Brigadir J). Pembelaan dirinya katanya sampai 5 peluru sampai korban mati. Nah ni harus diperiksa oleh penyidik," papar Susno Duadji.

"Apakah 5 peluru itu untuk melumpuhkan, ataukah memang niatnya untuk bela diri," tambahnya.

Susno Duadji soroti tajam sosok Bharada E. Seperti diketahui, Bharada E disebut-sebut sebagai penembak yang menyebabkan Brigadir J tewas
Susno Duadji soroti tajam sosok Bharada E yang hingga kini belum jadi tersangka, padahal terbukti tewasakan Brigadir J (kolase Tribunnews)

Selain itu, Susno Duadji makin heran, kenapa seorang ajudan diizinkan membawa senjata api, palah untuk perlindungan jika ada perampokan.

Namun, lokasi penembakan itu ada di kompleks dinas perumahan Polri yang tentu dijaga ketat.

"Kita  kan gak tahu situasi, apakah di rumah itu sering ada perampokan, sering ada pencuri.

Tapi kalau memang biasa-biasa saja, itu kan di kompleks Polri. Pastinya banyak pengamanan,  penjahat juga takut," ucapnya.

Baca juga: Dokter Forensik Temukan Tambalan di Kepala Brigadir J, Jenderal Bintang 3 Sebut Bharada E Sakti

"Terus kenapa dia selalu punya senjata siap tembak?" tanya Susno Duadji.

Meski begitu, Susno Duadji mengatakan kasus kematian Brigadir J keputusan akhir bukan dari Polri, bukan juga di tangan Jaksa.

Melainkan sidang pengadilan, karena harus didukung dengan alat bukti, saksi, keterangan ahli.

Lantas, Jenderal Bintang 3 ini pun menantang penyidik Polri untuk melakukan rekonstruksi sesuai kronologi yang sebelumnya disampaikan.

"Coba tembak 10 detik dengan 5 peluru, dengan boneka segede Brigadir J. Tembaklah. Kalau memang kena sesuai, ya udah berarti dia terbukti," tegasnya.

Teka-teki digantinya decoder CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo saat usai insiden penembakan Brigadir J diungkap oleh satpam komplek.
tewaskan Brigadir J, Jendera (kolase Tribunnews)

Susno Duadji kemudian menyindir para penyidik Polri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved